Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dagangannya Disita Satpol PP, Pedagang di Mamasa Terlibat Adu Mulut dengan Petugas

Kompas.com - 17/03/2022, 17:25 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMASA, KOMPAS.com – Sejumlah pedagang yang berjualan di trotoar dan badan jalan di kota Mamasa, Sulawesi Barat terlibat adu mulut dengan Satpol PP di taman kota.

Usut punya usut, para pedagang yang sehari-hari berjualan sayur serta ikan ini tidak terima dagangannya disita petugas.

Meski sudah menolak, barang dagangan mereka tetap dibawa petugas Satpol PP, dan diangkut menggunakan mobil.

Baca juga: Ini Syarat Konsumen dan Pedagang yang Diprioritaskan Pesan Saham GoTo

Penertiban ini dilakukan setelah sebelumnya, Satpol PP melarang warga untuk berjualan di trotoar dan badan jalan di sekitar taman kota Mamasa.

Bahkan, Satpol PP telah mendirikan posko di tempat itu khusus untuk mengontrol warga agar tidak lagi berdagang di lokasi tersebut.

Agustina, salah satu pedagang sayur yang diamankan petugas, marah saat satpol PP mengambil dagangannya.

Menurut Agustina, mestinya pemda menyiapkan pasar yang mudah dijangkau oleh pembeli dan pedagang agar dagangan mereka bisa laku.

"Tadi ada teman kami yang dihamburkan dagangannya oleh Satpol PP, bahkan hampir dipukul," ungkap Agustina.

Sejumlah pedagang yang tak ingin berkonflik dengan petugas memilih membersihkan dan mendorong daganganya ke tempat aman sebelum disita.

Kasatpol PP Mamasa, Wellem DP mengatakan, pihaknya sudah menjaga di sekitar taman kota itu selama tiga bulan, untuk memastikan tak ada lagi pedagang yang berjualan disitu, bahkan penjagaan dilakukan 12 jam, namun masih saja ada warga yang tetap berdagang di lokasi.

Meski telah dilarang, namun masih ada saja pedagnag yang melakukan aktivitas jualan ikan dan sayur di lokasi. Petugas yang bertindak langsung menyita barang dagangannya. Barang jualan pedagang tersebut kemudian diangkut dan dibawa ke kantor satpol PP.

Sementara pemiliknya akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk membuat pernyataan tidak lagi berjualan di lokasi, karena melanggar perda.

“Barangnya kami amankan sebagai barang bukti dan orangnya akan kami panggil ke kantor menandatangi surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan disini," tegas Wellem.

Baca juga: Di Depan Menteri Airlangga Hartarto, Para Pedagang Keluhkan Kelangkaan Minyak Goreng dan Gula

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

3 Warga Aceh Pembawa Kabur 6 Warga Rohingya Menuju Malaysia Ditangkap

Regional
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran, Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu

Regional
Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Sosok Kakek 70 Tahun di Balik Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh...

Regional
Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, 'Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Cerita Ridho Selamat Saat Erupsi Gunung Marapi di Pendakian Pertama, "Ngesot', Berguling hingga Sembunyi di Tenda

Regional
Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Pemkab Lembata Keluarkan Aturan bagi ASN yang Pasangannya Ikut Persaingan Pemilu

Regional
 BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

BKSDA Sumbar Diduga Lalai Sebabkan 23 Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi

Regional
Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Komplotan Perampok Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Penjual Pecel Lele Pinggir Jalan Ketakutan

Regional
Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Konser Indonesia Maju Digelar di PRPP Semarang Hari Ini, Bawaslu Jateng Belum Terima Surat Pemberitahuan

Regional
Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Korban TPPO asal Sumbawa Diperkosa Majikan di Malaysia, Polisi Tetapkan Sponsor Jadi Tersangka

Regional
Anak Berusia 4 Tahun di NTT Meninggal akibat Rabies

Anak Berusia 4 Tahun di NTT Meninggal akibat Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com