BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang pedagang martabak YY (27), warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ulak Tanding, Polres Rejang Lebong karena menusuk pelajar A (19).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno membenarkan aksi penusukan yang merenggut nyawa seorang pelajar pada Senin (7/3/2022) malam.
Baca juga: Selagi Mencari Kayu Bakar di Kebun, Satu Lansia Malah Tewas Tersetrum dan Lainnya Luka-luka
"Kronologinya berawal saat pelaku menegur korban agar korban tidak mengganggu keponakan pelaku. Setelah peneguran itu, korban justru menganiaya keponakan pelaku," kata Sudarno, Rabu (9/3/2022).
Mengetahui keponakannya dianiaya korban, pelaku mendatangi korban sambil menghunus sebilah pisau lalu menusukkannya ke ulu hati korban.
"Korban sempat dilarikan ke puskesmas Kota Padang Ulak Tanding dan dirujuk ke Rumah Sakit Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong,” tambah Sudarno.
Selanjutnya, tiga jam setelah penusukan, pelaku diamankan Polsek Padang Ulak Tanding.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku diringkus Polsek Padang Ulak Tanding guna dimintai keterangan serta pertanggungjawabannya," demikian Sudarno.
Baca juga: Banjir Bandang di Malang, 1 Warga Tewas, Rumah hingga Pabrik Terendam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.