Pengungkapan kasus pertama dilakukan di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.
"Tersangka ada dua orang berinisial MAR alias Don (38) dan WIY alias Mul (43). Dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sabu 56 kilogram," kata Iqbal dalam konferensi pers didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.
Baca juga: Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Bupati Jeje Curiga Ada Warga Terlibat
Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan internasional.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penyelundupan narkoba dari luar negeri ke pulau Bengkalis.
"Bengkalis ini salah satu wilayah yang menjadi pintu masuk nakorba ke Riau," sebut Iqbal.
Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, petugas mengadang tiga orang pria menggunakan sepeda motor.
Namun, satu orang pelaku kabur ke dalam hutan bakau, dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan dua pelaku diamankan, yakni MAR dan WIY.
Kedua pelaku mengaku menyimpan barang haram itu di sebuah ruko kosong, yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Petugas kemudian menuju ruko tersebut, hingga menemukan empat tas ransel yang berisi 56 bungkus sabu dengan kemasan teh cina.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tiga unit handphone, satu lembar KTP dan satu unit sepeda motor.
Baca juga: 1,5 Kg Sabu Dibawa dari Palembang ke Bangka, 2 Kurir Terancam Pasal Narkotika dan Pencucian Uang
Untuk kasus kedua, sebut Iqbal, melibatkan seorang oknum anggota polisi.
"Kasus kedua penangkapan 5 kilogram sabu yang dibawa oknum polisi. Kita tidak malu menyampaikan hal ini. Pada prinsipnya yang bersangkutan ditindak tegas, kita pecat tidak dengan hormat (PTDH). Karena ini merusak institusi Polri. Jangan coba-coba oknum bermain narkoba," kata Iqbal.
Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih memburu jaringan narkoba lainnya. Identitasnya sudah dikantongi.
Dalam ekspos ini, Polda Riau menghadirkan 14 orang tersangka. Satu di antaranya seorang wanita.
Polda Riau juga memusnahkan barang bukti sabu 103 kilogram dan 300 butir pil ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.