PANGANDARAN, KOMPAS.com - Petugas dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat menangkap lima pelaku dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Saat penggerebekan, seorang pelaku sempat melarikan diri ke bukit.
"Tersangka ada lima orang. Yang ditangkap 4 orang. Yang satu (kabur) dicari ke bukit, dan setelah tiga jam baru bisa ditangkap," kata Ondi Suwandi, Ketua RW 14, Dusun Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, saat dihubungi Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Bupati Jeje Curiga Ada Warga Terlibat
Saat seorang tersangka berusaha kabur, kata Ondi, polisi yang menggerebek meminta warga membantu menangkapnya.
Kata Ondi, warga sekitar kemudian dikumpulkan dan membantu polisi mencari tersangka ke bukit.
Menurut Ondi, ada seorang tersangka yang merupakan warga negara asing. Kata dia, orang tersebut berwajah kearab-araban.
"Ada orang luar negeri, (wajahnya) seperti kearab-araban). Infonya dari Iran," kata Ondi.
Baca juga: 1 Ton Sabu di Pangandaran, Bupati Jeje Akui Sudah Khawatir Sejak Lama
Dia mengaku baru kali pertama ada penggerebekan penyelundupan sabu di daerahnya. Ondi pun kaget, terlebih dengan jumlah narkoba yang berhasil diamankan.
"Saya kaget di daerah saya ada (penyelundupan) sabu seperti ini," katanya.
Lokasi penggerebekan, lanjut Ondi, hanya sekitar satu kilometer dari permukiman warga. Penggerebekan terjadi sekitar jam 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.