Salin Artikel

56 Kilogram Sabu Diungkap di Bengkalis, Wakil Gubernur Riau: Saya Sangat Malu

PEKANBARU, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution hadir dalam ekspos pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Polda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (16/3/2022).

Polda Riau bersama Bea dan Cukai dan Polres Bengkalis mengungkap peredaran 56 kilogram sabu di Kabupaten Bengkalis. Sabu tersebut diselundupkan dari luar negeri.

Barang haram itu disita dari dua pelaku berinisial MAR alias Don (38) dan WIY alias Mul (43), yang merupakan warga asal Bengkalis, Riau.

Edy Natar memberikan apresiasi yang tinggi  kepada Polda Riau dan jajaran yang terus berupaya memberantas narkoba di Bumi Lancang Kuning.

"Saya sudah dua kali hadir di Polda Riau ekspos pengungkapan kasus narkotika. Saya apresiasi Bapak Kapolda Riau (Muhammad Iqbal). Karena selama bertugas 77 hari, sudah mengungkap 200 kilogram lebih narkotika jenis sabu," ujar Edy dalam konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Rabu.

Ia menuturkan, banyaknya narkotika masuk ke Riau karena ada konsumennya.

Edy mengaku prihatin karena masyarakat yang menjadi korban pemakai narkoba.

"Terus terang memang ketika pertama saya jumpa beliau (Kapolda Riau), keprihatinan yang sampaikan adalah tentang penyebaran narkotika yang sangat luar biasa di Riau," sebut Edy.

Edy merasa malu ketika Kabupaten Bengkalis menjadi pintu masuk narkotika dari luar negeri. Apalagi, tak sedikit juga warga setempat menjadi kurir barang haram itu.

"Saya sebenarnya juga sangat malu. Saya lahir dan besar di Kabupaten Bengkalis. Orangtua saya dari Rokan Hulu, tapi saya lahir dan dibesarkan di pulau Bengkalis. Di pulau ini pula lah tempat pengungkapan (narkoba) yang terbesar. Jadi kadang ini yang menjadi beban moral bagi saya," ungkap Edy.

Oleh karena itu, ia berterima kasih kepada Polda Riau yang telah mengungkap kasus peredaran narkotika.

Namun, Edy menambahkan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan oleh semua pihak. Tak terkecuali masyarakat.

"Masyarakat saya imbau agar memberikan informasi kepada kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya transaksi narkoba," pungkas Edy.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa ada dua kasus yang terbaru diungkap. Barang bukti sabu yang disita totalnya 61 kilogram.

Kasus pertama diungkap oleh tim gabungan

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Polres dan Satpolair Bengkalis dan dibantu Bea dan Cukai Riau.

Pengungkapan kasus pertama dilakukan di Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.

"Tersangka ada dua orang berinisial MAR alias Don (38) dan WIY alias Mul (43). Dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sabu 56 kilogram," kata Iqbal dalam konferensi pers didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan pengedar narkoba jaringan internasional.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penyelundupan narkoba dari luar negeri ke pulau Bengkalis.

"Bengkalis ini salah satu wilayah yang menjadi pintu masuk nakorba ke Riau," sebut Iqbal.

Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, petugas mengadang tiga orang pria menggunakan sepeda motor.

Namun, satu orang pelaku kabur ke dalam hutan bakau, dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan dua pelaku diamankan, yakni MAR dan WIY.

Kedua pelaku mengaku menyimpan barang haram itu di sebuah ruko kosong, yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Petugas kemudian menuju ruko tersebut, hingga menemukan empat tas ransel yang berisi 56 bungkus sabu dengan kemasan teh cina.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tiga unit handphone, satu lembar KTP dan satu unit sepeda motor.

Untuk kasus kedua, sebut Iqbal, melibatkan seorang oknum anggota polisi.

"Kasus kedua penangkapan 5 kilogram sabu yang dibawa oknum polisi. Kita tidak malu menyampaikan hal ini. Pada prinsipnya yang bersangkutan ditindak tegas, kita pecat tidak dengan hormat (PTDH). Karena ini merusak institusi Polri. Jangan coba-coba oknum bermain narkoba," kata Iqbal.

Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih memburu jaringan narkoba lainnya. Identitasnya sudah dikantongi.

Dalam ekspos ini, Polda Riau menghadirkan 14 orang tersangka. Satu di antaranya seorang wanita.

Polda Riau juga memusnahkan barang bukti sabu 103 kilogram dan 300 butir pil ekstasi.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/16/231812678/56-kilogram-sabu-diungkap-di-bengkalis-wakil-gubernur-riau-saya-sangat-malu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke