LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang muncikari prostitusi anak di bawah umur ditangkap aparat Polda Lampung. Pelaku menawarkan harga Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.
Penangkapan pelaku berinisial R (29), warga Tulang Bawang Barat, berlangsung di sebuah hotel di Bandar Lampung pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Kepala Sub IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan dengan metode penyamaran.
"Kita mendapatkan laporan ada tindak perdagangan orang di sebuah hotel, penelusuran dan penyelidikan berlangsung hampir satu bulan," kata Adi di Mapolda Lampung, Rabu (16/3/2022).
Pada malam penangkapan itu, anggota kepolisian yang mendatangi kamar hotel itu menemukan dua orang perempuan berinisial A (15) dan I (32).
"Dari pemeriksaan, keduanya mengaku dipekerjakan oleh R sebagai pekerja seks komersial," kata Adi.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka R, kedua perempuan itu ditawarkan melalui sistem online di sebuah aplikasi.
Adi menambahkan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah menawarkan dan mengirimkan foto-foto para korban kepada calon pemesan.
Harga yang ditawarkan oleh tersangka R adalah Rp 1,5 juta untuk sekali kencan berikut sewa kamar di hotel tersebut.
Kedua korban yang dijual oleh tersangka R mendapatkan komisi senilai Rp 1 juta, sedangkan R mendapatkan uang sebesar Rp 500.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.