KARANGANYAR, KOMPAS.com - Polisi melakukaan rekontruksi dalam kasus kematian Suminem, warga Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, yang makamnya dibongkar beberapa waktu lalu.
Pantuan Kompas.com, rekontruksi dimulai pada Rabu (16/3/2022) pukul 09.45 WIB, di rumah tersangka SJ sekaligus suami Suminem, di Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Karanganyar, Jawa Tengah.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar, Inspektur Satu (Iptu) Suwandi mengatakan, sekitar 25 adegan yang dilaksanakan oleh tersangka.
"Ada semacam sinkronisasi dengan melakukan rekontruksi, kurang lebih 25 adegan yang dilaksanakan," kata Suwandi, kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Kasus Pembongkaran Makam di Karanganyar, Suami Suminem Ngaku Aniaya Korban
Suwandi mengatakan, tersangka melakukan seluruh adengan dalam rekontruksi, termasuk adegan kekerasan yang ditujukan kepada Suminem.
Adengan pertama rekontruksi, dimulai saat tersangka dan korban datang di rumah milik tersangka pada Sabtu (27/2/2022) lalu.
Lalu tersangka melakukan pelaporan terhadap Ketua RT 003 RW 005, bahwa akan bertempat tinggal di rumah tersebut dengan keadaan Suminem sakit.
Kemudian, adengan dilanjutkan pada Jumat (4/3/2022) lalu, saat korban meminta tersangka mengantarkan ke kamar mandi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dilanjutkan, adegan berulangkali selama empat kali, dari tempat tidur ke kamar mandi, karena korban merasa ingin buang air kecil dan besar.
Di kamar mandi, pada ada saat itu posisi korban jongkok di kloset dan pelaku berdiri di depannya.
Di saat itulah adegan ke-10, di mana kekerasan dimulai.