Salin Artikel

Rekonstruksi Kematian Suminem, di Adegan Ke-10 Suami Tendang Muka Korban

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Polisi melakukaan rekontruksi dalam kasus kematian Suminem, warga Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, yang makamnya dibongkar beberapa waktu lalu.

Pantuan Kompas.com, rekontruksi dimulai pada Rabu (16/3/2022) pukul 09.45 WIB, di rumah tersangka SJ sekaligus suami Suminem, di Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Karanganyar, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar, Inspektur Satu (Iptu) Suwandi mengatakan, sekitar 25 adegan yang dilaksanakan oleh tersangka.

"Ada semacam sinkronisasi dengan melakukan rekontruksi, kurang lebih 25 adegan yang dilaksanakan," kata Suwandi, kepada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Suwandi mengatakan, tersangka melakukan seluruh adengan dalam rekontruksi, termasuk adegan kekerasan yang ditujukan kepada Suminem.

Adengan pertama rekontruksi, dimulai saat tersangka dan korban datang di rumah milik tersangka pada Sabtu (27/2/2022) lalu.

Lalu tersangka melakukan pelaporan terhadap Ketua RT 003 RW 005, bahwa akan bertempat tinggal di rumah tersebut dengan keadaan Suminem sakit.

Kemudian, adengan dilanjutkan pada Jumat (4/3/2022) lalu, saat korban meminta tersangka mengantarkan ke kamar mandi sekitar pukul 07.00 WIB.

Dilanjutkan, adegan berulangkali selama empat kali, dari tempat tidur ke kamar mandi, karena korban merasa ingin buang air kecil dan besar.

Di kamar mandi, pada ada saat itu posisi korban jongkok di kloset dan pelaku berdiri di depannya.

Di saat itulah adegan ke-10, di mana kekerasan dimulai.


"Karena pelaku merasa angel (kesal) punya setoran (utang), yang belum dibayar. Pada saat itu lutut kaki kirinya pelaku berada di depan istrinya saat jongkok. Kaki dibenturkan ke muka istrinya sehingga kepala bagian belakang terbentur ke dinding," ujar dia.

Tendangan kaki kiri yang berjumlah satu kali ini, mengenai wajah bagian kanan Suminem. Setelah ditendang, korban langsung terjatuh di kamar mandi tersebut.

"Setelah jatuh, dibopong keluar oleh pelaku. Kepala korban membenturan dinding pintu. Tapi, adengan ini mengaku tidak ada unsur kesengajaan. Beda dengan adegan kekerasan pertama ada unsur kesengajaan," ujar dia.

Dalam rekonstruksi ini menghadirkan tersangka, saksi-saksi yakni Ketua RT, Ketua RW, Mudin dan keluarga pelaku.

Selanjutnya hadir juga dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karanganyar dan penyidik Polres Karanganyar.

Sebelumnya, makam Suminem dibongkar Tim Inafis Polres Karanganyar bersama tim Labfor Dokes Polda Jawa Tengah pada Senin (7/3/2022) pukul 12.00 WIB karena adanya dugaan kejanggalan dalam kematian Suminem.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/16/142105978/rekonstruksi-kematian-suminem-di-adegan-ke-10-suami-tendang-muka-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke