Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kuansing Nonaktif Didakwa Terima Duit Suap Rp 500 Juta Terkait Perpanjangan Izin Lahan Sawit

Kompas.com - 14/03/2022, 21:47 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Nonaktif Andi Putra menjalani sidang perdana dugaan kasus korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin(14/3/2022).

Dalam sidang itu, Andi Putra didakwa terima suap Rp 500 juta terkait pengurusan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit PT Adimulia Agrolestari (AA).

Sidang Andi Putra digelar melalui teleconference.

Baca juga: Terbukti Korupsi, Eks Bupati Kuansing Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa berada di ruang sidang PN Pekanbaru.

Sedangkan Andi Putra mengikuti persidangan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

JPU KPK Wahyu Dwi Oktafianto dalam dakwaannya yang dibacakan di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Dahlan menyebut, tindakan suap terjadi pada 27 September 2021 hingga 18 Oktober 2021.

Suap diterima di rumah General Manager PT AA, Sudarso, di Jalan Kartama Gang Nurmalis No 2 RT 002 RW 021 Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, dan di Jalan Sisingamangaraja No. 9 Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing.

"Terdakwa mengetahui atau setidak-tidaknya patut menduga bahwa penerimaan uang Rp 500 juta dari total Rp1,5 miliar, yang disepakati dengan Sudarso terkait dengan jabatan terdakwa selaku Bupati Kuansing yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan tentang penempatan lokasi kebun kemitraan atau plasma," ujar Wahyu.

 Baca juga: Korupsi Rp 7,4 Miliar, Eks Bupati Kuansing Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Lokasi lahan tersebut, paling sedikit 20 persen berada di wilayah Kabupaten Kampar.

Sehingga, PT AA tidak perlu lagi membangun kebun kemitraan atau plasma paling sedikit 20 persen dari luas HGU yang terletak di Kabupaten Kuansing.

Menurut Sudarso, pemberian uang tersebut berhubungan dengan jabatan terdakwa selaku Bupati Kuansing.

Perbuatan itu bertentangan dengan Pasal 76 ayat (1) huruf a dan e Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda  dan Pasal 5 angka 4 dan 6 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Ganteng-ganteng Koruptor: Kisah Serigala dari Kuansing

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/10/2021) malam di  Kabupaten Kuansing, Riau.

Dalam operasi OTT ini, Bupati Kuansing Andi Putra ditangkap terkait dugaan korupsi.

Selanjutnya, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra sebagai tersangka pada Selasa (19/10/2021).

Andi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

KPK kemudian melakukan penyelidikan sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.

Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan dua tersangka, AP (Andi Putra) Bupati Kuantan Singingi untuk periode 2021-2026.

Selain Andi, KPK juga menetapkan satu tersangka lain yakni pihak swasta/General Manager PT Adimulia Agrolestari bernama Sudarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com