Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Wanita di Pekanbaru Kembali Ditangkap karena Edarkan Narkoba

Kompas.com - 10/03/2022, 23:40 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Masuk penjara tidak membuat wanita berinisial Y untuk berubah menjadi lebih baik.

Wanita ini malah ditangkap kembali oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengungkapkan, bahwa Y ditangkap bersama empat pria pengedar narkoba.

Baca juga: Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dijadwalkan Beroperasi Sebelum Lebaran 2022

"Tersangka Y ini baru bebas dari penjara pada 27 Februari 2022. Dia kita tangkap lagi pada Kamis (3/3/2022) kemarin bersama empat pelaku lainnya, berinisial MR, RS, J, dan EE," ungkap Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Selain Y, sebut dia, tersangka EE juga mantan narapidana. EE baru sekitar tiga bulan bebas dari penjara.

Y dan EE ini sama-sama menjalani hukuman penjara di Lapas Pekanbaru.

"Mereka berdua sama-sama baru bebas bersyarat," sebut Budi.

Baca juga: Dijanjikan Kerja di Butik, Seorang Warga Cilegon Malah Dijadikan PSK di Riau

Budi mengatakan, dari tangan kelima pelaku, sambung dia, petugas menyita barang bukti sabu seberat 2,4 kilogram.

Budi menjelaskan, penangkapan kelima pelaku pengedar narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap MR dan RS ditangkap di Jalan Indra Puri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sebagai kurir sabu yang dikendalikan oleh Y dan J.

Kedua kurir ini mengaku diupah Rp 5 juta sekali antar satu kilogram sabu.

Petugas pun bergerak memburu Y dan J.

"Tersangka Y dan J kita tangkap di wilayah Sumatera Barat," kata Budi.

Petugas kemudian masih melakukan pengembangan dan menangkap tersangka EE, yang merupakan pemilik barang haram itu.

Budi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku pemasok sabu ke Kota Pekanbaru.

"Narkotika yang diedarkan para pelaku ini diduga selundupan dari Malaysia. Masih kami buru pemasoknya," kata Budi.

Sementara itu, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca juga: Terdakwa Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M di Pekanbaru Minta Dibebaskan Saat Sidang: Saya Harus Hidupi Keluarga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com