PURBALINGGA, KOMPAS.com – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyesalkan kasus pencabulan oleh seorang guru seni musik salah satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang terungkap baru-baru ini.
Dyah mengecam perbuatan tersangka dan memerintahkan dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai tersebut.
“Kami menugaskan Dindikbud untuk mengecek status kepegawaiannya. Kalau yang bersangkutan seorang PNS pasti ada mekanisme yang harus dijalankan dan pastinya ada sanksi disiplin pegawai,” kata Dyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Guru Musik SMP di Purbalingga Cabuli 7 Siswanya Berulang Kali hingga Lulus
Dyah prihatin dengan peristiwa yang mencoreng wajah pendidikan di Purbalingga tersebut.
Terlebih, kasus pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik yang bahkan berlangsung selama delapan tahun lamanya.
“Untuk pembelajaran bagi semua, pastinya harus ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan,” tegasnya.
Selain itu, Dyah juga memerintahkan Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga untuk melakukan pendampingan kepada korban pencabulan oknum guru.
Baca juga: Guru SMP di Purbalingga yang Cabuli 7 Siswa Terobsesi Hentai, Punya 4.000 Video Kartun Porno
Pendampingan sangat diperlukan oleh para korban yang didominasi oleh siswa yang masih di bawah umur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Yuniati Adiningsih mengatakan, upaya pendampingan Tim Harapan lebih ditekankan pada trauma healing.
“Kita akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Trauma Healing juga akan kami berikan bersama dampingan psikolog,” ujar Yuniati.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.