Salin Artikel

Bupati Purbalingga Minta Guru Musik SMP yang Cabuli 7 Siswanya Disanksi Berat

Dyah mengecam perbuatan tersangka dan memerintahkan dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawai tersebut.

“Kami menugaskan Dindikbud untuk mengecek status kepegawaiannya. Kalau yang bersangkutan seorang PNS pasti ada mekanisme yang harus dijalankan dan pastinya ada sanksi disiplin pegawai,” kata Dyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/3/2022).

Dyah prihatin dengan peristiwa yang mencoreng wajah pendidikan di Purbalingga tersebut.

Terlebih, kasus pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang pendidik yang bahkan berlangsung selama delapan tahun lamanya.

“Untuk pembelajaran bagi semua, pastinya harus ada sanksi tegas bagi yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain itu, Dyah juga memerintahkan Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga untuk melakukan pendampingan kepada korban pencabulan oknum guru.

Pendampingan sangat diperlukan oleh para korban yang didominasi oleh siswa yang masih di bawah umur.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Yuniati Adiningsih mengatakan, upaya pendampingan Tim Harapan lebih ditekankan pada trauma healing.

“Kita akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Trauma Healing juga akan kami berikan bersama dampingan psikolog,” ujar Yuniati.


Untuk saat ini, kata Yuniati, para korban masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga.

Tim Harapan akan secepatnya akan turun ke bawah untuk menggali dan melakukan pendampingan baik ke korban maupun orang tuanya.

“Konseling dan pemberian motivasi sangat penting agar para korban dan keluarganya bisa bangkit dari permasalahan tersebut,” kata Yuniati.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru mata pelajaran seni musik SMP Negeri di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah diduga mencabuli tujuh siswanya yang masih di bawah umur.

Tersangka berinisial ASP (38) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga Jumat (2/3/2022).

Kapolres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Era Johny Kurniawan mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.

"Kami melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menemukan ada tujuh murid perempuan yang telah dicabuli oleh tersangka," katanya saat pers rilis, Selasa (8/3/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/121458778/bupati-purbalingga-minta-guru-musik-smp-yang-cabuli-7-siswanya-disanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke