PURBALINGGA, KOMPAS.com – Seorang guru mata pelajaran seni musik SMP di Purbalingga, Jawa Tengah, diduga mencabuli tujuh siswanya yang masih di bawah umur.
Tersangka berinisial ASP (38) ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Purbalingga, Jumat (2/3/2022) pekan lalu.
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengungkapkan, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.
"Kami melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya kami menemukan ada tujuh murid perempuan yang telah dicabuli oleh tersangka," kata Era dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Perdaya 3 Wanita dengan Mandi Kembang, Dukun Cabul Diringkus Polisi
Dari hasil penyelidikan, aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2013 hingga 2021. Para korban saat kejadian rata-rata masih berusia 14 tahun.
Dari ketujuh korban, lima di antaranya sudah melakukan hubungan badan, satu siswa baru dicabuli dan satu lainnya sebatas menonton video dewasa bersama tersangka.
Era menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yakni mengajak korban ke ruang seni musik untuk mengambil buku.
Sesampainya di ruang seni musik, tersangka mengunci pintu dari dalam dan mengajak korban mengobrol.
Baca juga: Perkosa Gadis Disabilitas, Kakek di Cirebon Ditangkap Polisi
Tersangka juga memperlihatkan video rekaman kakak kelas korban yang sebelumnya pernah diperkosa oleh tersangka.
"Lalu tersangka memeluk korban dari belakang. Saat korban berteriak langsung dibungkam mulutnya dan memegangi tangannya hingga tak berdaya,” jelas Era.