Sambutan dan pernyataan Bupati Tahun tersebut kemudian diunggah dan disiarkan secara live melalui grup Facebook Bupati TTS 2019-2024 serta disebarkan melalui Facebook.
Menurutnya, hampir seluruh fraksi mengadukan kasus ini, minus anggota dewan dari Fraksi partai Golkar.
Bupati Tahun sendiri merupakan ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS yang menjabat sejak Maret 2019 lalu.
Terkait hal itu, Bupati TTS, Egusem Pether Tahun, belum menjawab pesan singkat yang dikirim Kompas.com sejak Rabu siang.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, mempersilakan DPRD TTS untuk membuat laporan. Pihaknya akan melihat laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.
"Silakan lapor, itu hak mereka (DPRD) nanti kita lihat dulu laporannya untuk kita tindak lanjuti," kata Gusti singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.