Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Wajib Antigen/PCR Dihapus bagi Pelaku Perjalanan Domestik, Ini Tanggapan Pemkab Belitung

Kompas.com - 08/03/2022, 19:33 WIB
Heru Dahnur ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Pencabutan syarat wajib tes antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik oleh pemerintah menjadi angin segar bagi sektor pariwisata di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Pemerintah daerah optimistis perekonomian bisa bergerak tumbuh setelah sebelumnya babak belur karena adanya syarat tambahan bagi pelaku perjalanan domestik.

"Belitung sebagai daerah yang salah satu perekonomiannya ditopang jasa pariwisata tentu menyambut baik putusan itu. Ini artinya kita harus siap pandemi menjadi endemi," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Aturan Baru Naik Pesawat hingga KA Mulai 8 Maret, Tak Wajib PCR/Antigen

Isyak menilai, selama ini kunjungan di bidang pariwisata anjlok karena masyarakat enggan untuk melakukan swab antigen atau PCR.

Selain adanya tambahan biaya, pengunjung khawatir jika hasilnya positif maka harus berurusan dengan satgas karantina.

"Jadi kalau mau wisata banyak orang mikir dua kali. Padahal mereka ini mampu untuk liburan," ujar Isyak.

Baca juga: Tepatkah Kebijakan Pemerintah Hapus Syarat PCR/Antigen? Ini Kata Ahli

Isyak mengungkapkan, selama ini sektor usaha jasa pariwisata termasuk perhotelan mengalami penurunan omzet. Bahkan maskapai penerbangan juga terkena imbas pandemi Covid-19.

"Pemerintah tentu telah melakukan kajian untuk melonggarkan syarat perjalanan ini. Bahkan di luar negeri masyarakatnya sudah hidup normal dan tak wajib masker," ujar Isyak.

Pemkab sendiri kata Isyak bakal mengambil momentum dengan menyiapkan berbagai destinasi pariwisata unggulan.

Seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, Pulau Lengkuas dan Bukit Peramun.

"Apalagi nanti ada pertemuan menteri G20 di Belitung, tentunya ini akan men-support perekonomian daerah. Ditambah kebijakan terbaru ini pariwisata Belitung diuntungkan," ujar Isyak.

Sebagaimana diketahui, ketentuan tidak wajib antigen dan PCR tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022.

Ketentuan itu berlaku bagi warga yang sudah menerima dua kali vaksin atau telah menerima vaksin ketiga (booster).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com