Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Disperindag Bangka Belitung: Buat Apa Operasi Pasar Minyak Goreng, Kan Kita Harus Beli Juga

Kompas.com - 22/02/2022, 17:46 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum berencana melakukan operasi pasar minyak goreng dalam waktu dekat ini.

Sebab, stok minyak goreng di pasaran dirasa masih ada dan pembelian minyak oleh pemerintan justru dikhawatirkan akan memicu kelangkaan.

"Buat apa operasi pasar, kan kita harus beli juga, lihat dulu stoknya di distributor. Kecuali kita operasi, minyaknya dibuat sendiri," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangka Belitung, Tarmin AB di Pangkalpinang, Senin (21/2/2022).

Dia pun menambahkan, jika nantinya akan dilakukan operasi pasar, pihaknya akan berkoordinasi dengan distributor terlebih dahulu.

Baca juga: Bulog Jambi Operasi Pasar 1,5 Ton Minyak Goreng untuk Atasi Kelangkaan dan Stabilkan Harga

Tarmin melihat saat ini persediaan minyak goreng di seluruh retail Bangka masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kami sudah turun dan di Alfamart, Seperadik Mart, semua yang mart-mart itu masih ada (minyak goreng)," ujar Tarmin.

Sementara itu, Tarmin meminta para pedagang untuk mengikuti standar harga minyak goreng yang telah dibuat pemerintah.

Jika diketahui ada pelanggaran, dia mengingatkan, polisi bisa menindak sebagai bentuk kejahatan. Pelanggaran yang dimaksud mulai dari permainan harga hingga temuan penimbunan minyak goreng.

"Makanya nanti kalau ada yang terindikasi penimbunan, sampaikan pada kami, akan ditindak bersama tim Satgas," pungkas Tarmin.

Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng berdasar permendag yang diterapkan di Kepulauan Bangka Belitung untuk minyak goreng curah Rp 11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000. Kebijakan ini berlaku sejak 1 Februari 2022.

Baca juga: Warga Keluhkan Minyak Goreng Kembali Langka di Palembang, Ini Penjelasan Pemkot

Pada kebijakan peralihan, bahwa minyak goreng kemasan sederhana yang masih tersisa setelah 31 Januari 2022, pelaku usaha yang terdaftar secara berjenjang melalui rantai distribusi harus menerima pengembalian minyak goreng kemasan sederhana dari pengecer.

Sedangkan setelah 31 Januari 2022 Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tidak diperkenankan membayar selisih harga atas minyak goreng kemasan sederhana yang dikembalikan.

Menurut Tarmin, 99 persen pelaku usaha di Babel sudah menjalankan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com