Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Minyak Goreng yang Dioplos Air dan Pewarna Makanan Ditangkap

Kompas.com - 22/02/2022, 15:52 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua pemalsu minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Pelaku tersebut yakni MN (39) pria asal Semarang dan AA (51) pria asal Pekalongan.

Mereka diciduk polisi saat melarikan diri ke daerah Pacitan, Jawa Timur.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan kedua pelaku menjual minyak goreng oplosan ini di tiga daerah.

"TKP tidak hanya di Kudus, tetapi juga di Pati dan Rembang untuk keuntungan pribadi. Akan kita kembangkan lagi apabila ada potensi di tempat lain," jelas Luthfi saat gelar perkara di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: 61 Ton Minyak Goreng di Makassar Diduga Diselewengkan untuk Kebutuhan Industri

Luthfi menjelaskan modus operandi pelaku yakni mencampurkan minyak goreng dengan air yang dicampur pewarna makanan berwarna kuning ke dalam jeriken.

"Pelaku menjual minyak goreng kepada pengusaha kerupuk di Kudus sebanyak tiga kali," ujarnya.

Untuk itu, polisi akan mengawasi distributor atau agen minyak goreng.

"Ini warning bagi kita semua. Dirkrimsus dan Satgas pangan daerah akan melakukan pemantauan bersama Dinas perdagangan terkait distribusi atau agen-agen," tegasnya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/2/2022)KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (22/2/2022)

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora menambahkan peristiwa bermula saat pelaku menawarkan minyak goreng kepada pelapor sambil membawa satu jeriken minyak goreng kapasitas 17 liter dengan harga Rp 16.500.

Baca juga: Keluh Kesah Penjual Gorengan Hadapi Kelangkaan Minyak Goreng: Carinya Susah Sekali

Kemudian pelapor membeli dan memesan kembali sebanyak 25 jeriken dengan rincian 20 jeriken putih kapasitas 17 liter menggunakan jerigen milik pelapor dan 5 jeriken biru kapasitas 25 liter menggunakan jeriken milik pelaku.

"20 jeriken ini dicampur dengan zat pewarna dan 5 jeriken warna biru ini tidak dicampur apapun dalamnya hanya diisi air putih. Karena sudah langganan pelapor terima saja. Saat menggoreng minyak dan air terpisah. Maka menjadi viral dan kita langsung tindak lanjuti laporan," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com