Sering terjadi pembalakan liar
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Manggarai Barat, Stefanus Nali, membenarkan terjadi perambahan liar dan areanya cukup luas.
"Lokasi perambahan liar Hutan Bowosie ini mencakup kurang lebih 135 hektar atau 34 persen dari lahan badan otorita dan sebagian besar berada di kawasan hutan bagian dalam, jadi tidak terlihat dari pinggir hutan," kata Stefanus.
Baca juga: Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo Butuh Investor yang Peduli Lingkungan dan Kearifan Lokal
Penebangan liar dan pembakaran itu, kata dia, sudah terjadi sejak 2015. Pihaknya bersama KPH dan pihak terkait sudah melakukan operasi beberapa kali untuk menangkap pelaku perambahan hutan.
"Pada tahun 2015, kami sudah lakukan operasi dan tertangkap tiga orang. Tahun 2018 terjadi perusakan lagi namun tidak ada yang tertangkap. Pada 2019 terjadi lagi dan kami berhasil menangkap tiga orang," ujar Stefanus.
Stefanus menjelaskan merusak hutan tentunya akan berhadapan dengan hukum. Menurutnya, merusak hutan dapat dijerat dengan UU Kehutanan nomor 41 tahun 1999 pasal 50.
"Melanggar pasal tersebut tentu ada konsekuensinya, dengan tuntutan penjara 5 tahun dan denda Rp 5 miliar," jelas Stefanus.
Baca juga: Tim IUCN dan UNESCO Dikabarkan Datangi TN Komodo di Labuan Bajo, Ada Apa?
Ia mengatakan, ada sejumlah oknum masyarakat yang menempati kawasan hutan Nggorang Bowosie yang dikelola oleh BPOPLBF.
"Kami memastikan bahwa kelompok oknum yang menempati lahan di hutan tersebut statusnya ilegal. Membangun bangunan pribadi di atas hutan milik negara jelas tidak diperbolehkan dan melanggar hukum," kata dia.
Ia menjelaskan, pihaknya selalu mengedepankan penanganan berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku sejak awal terjadi perambahan hutan pada tahun 2015. Pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut kepada Kapolsek Komodo agar segera ditangani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.