Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Pria Ibunya Cemburu, Seorang Balita di Sumsel Jadi Korban Penusukan

Kompas.com - 07/03/2022, 19:32 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUARA ENIM, KOMPAS.com - RR seorang balita berumur 1,5 tahun di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan mengalami luka tusukan di bagian kaki setelah dianiaya oleh teman ibunya, EH (34) akibat cemburu.

Kapolsek Gelumbang, AKP Morris Widhi Harto mengatakan, kejadian tersebut tak hanya melukai RR.

Namun ada K (45), seorang buruh yang juga ikut menjadi korban dan meninggal di tempat usai mengalami tiga tusukan senjata tajam milik EH.

Baca juga: Terlibat Korupsi, 10 Anggota DPRD Muara Enim Dipindah di Rutan Pakjo Palembang

Menurut Morris, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 00.30WIB.

Semula, K menghubungi M (40), ibu dari RR untuk menanyakan keberadaannya.

M pun mengaku bahwa ia sedang bekerja di warung kopi yang berada di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Baca juga: Akui Belajar Daring Tak Maksimal Selama Pandemi, Disdik Sumsel Minta Sekolah Atur PTM Terbatas

"Sekitar pukul 22.00 WIB korban menyusul M ke kedai kopi. Di sana, korban sempat menggedong anak dari M dan diberikan makanan,” kata Morris, saat melakukan gelar perkara, Senin (7/3/2022).

Saat Karyadi menggendong anak dari M, ternyata pelaku EH muncul dan membawa senjata tajam jenis pisau.

Pisau tersebut lalu dihujami ke tubuh K hinggga ia pun tersungkur bersimbah darah.

“Tusukan itu juga mengenai anak M di bagian kaki. M lalu mengambil anaknya, sementara korban sudah terkarpar,” ujar Morris.

Setelah melihat korban tak sadarkan diri, EH langsung kabur dari lokasi kejadian.

Dua jam kemudian, petugas yang mendapatkan kabar tersebut langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, motifnya pelaku cemburu karena korban ini dekat dengan M, padahal mereka tidak ada hubungan apa-apa,” jelasnya.

Atas perbuatannya, EH pun dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Al Muktabar Resmi Kembali Jadi Penjabat Gubernur Banten

Regional
Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Dituduh Informan Polisi, Ketua RT di Palembang Dianiaya Warganya

Regional
Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Tangisan Santri di Palangkaraya Usai Tusuk Gurunya hingga Tewas

Regional
Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Optimalkan Ikan sebagai Makan Bergizi dan Bernilai Ekonomis, Pemkab HST Gelar Lomba Masak Ikan

Regional
Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Nyaris Tenggelam, Tim SAR Evakuasi 30 Penumpang Kapal Q Ekspress di Buton Selatan

Regional
Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Jadi Titik Awal Perjalanan Biksu Thudong, Bukit Kessapa Bakal Dijadikan Obyek Wisata Sejarah Buddha di Indonesia

Regional
Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Coba Bermain Saham, Mahasiswi di Pulau Sebatik Gelapkan Uang J&T hingga Lebih Rp 300 Juta

Regional
Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi Meresmikan ULP Sebatik, Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Regional
Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Cemburu, Mahasiswi di Pekanbaru Tusuk Seorang Pria

Regional
Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Hamil 7 Bulan, Remaja di Wonogiri Tewas Gantung Diri

Regional
Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Empat Pelajar Jateng Dikirim Jadi Calon Paskibraka Nasional

Regional
Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Alami Penurunan Kesadaran, Seorang Calon Haji Embarkasi Solo Asal Banjarnegara Meninggal di Madinah

Regional
Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Polemik Rencana Pemindahan Makam Theys Hiyo Eluay di Jayapura

Regional
Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Petahana Bupati Tegal Umi Azizah Kembali Ikuti Penjaringan PKB di Pilkada 2024

Regional
Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Misteri Potongan Tubuh Bercelana Biru Dalam Parit di Pontianak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com