PURBALINGGA, KOMPAS.com - Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dan mobil polisi di Jalan Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (4/3/2022) lalu.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan menuturkan, kronologi bermula saat pengendara sepeda motor vixion bernomor polisi B-3001-KZD, berinisial TS (24), melaju dari arah Karangmoncol dengan kecepatan tinggi.
Motor korban yang telah dimodifikasi dengan ban kecil tersebut oleng saat berada di jalan turunan.
Korban terjatuh lalu terlempar dari motor.
Baca juga: Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor hingga Tersangkut di Kolong Ban, Ini Kronologinya
Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil Satlantas Polres Purbalingga, Mistsubishi Strada L200 yang dikendarai oleh dua anggota bintara Polri.
"Motor terseret di sebelah kiri jalan, namun korban terlempar ke lajur kanan lalu masuk ke kolong mobil milik kami. Titik jatuh korban sekitar 4 meter dari titik berhetinya mobil kami," kata Era saat keterangan resmi, Minggu (6/3/2022).
Era mengungkapkan, tidak ada unsur kelalaian pihaknya dalam kecelakaan tersebut.
Baca juga: Siswa Korban Kecelakaan Bus Tabrak Tebing di Purbalingga Dapat Pendampingan Psikolog
Sebab, anggota Satlantas yang mengendarai mobil dinas telah berupaya menghindar dengan banting setir ke arah kiri.
Hal ini, kata Era, dibuktikan dengan posisi mobil Satlantas yang mengarah ke arah kiri saat berhenti.
“Namun tubuh korban meluncur ke arah mobil kami dan masuk ke kolong,” ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.