Salin Artikel

Mobil Polisi dan Pemotor Terlibat Kecelakaan di Purbalingga, Ini Penjelasan Kapolres

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan pengendara motor dan mobil polisi di Jalan Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (4/3/2022) lalu.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan menuturkan, kronologi bermula saat pengendara sepeda motor vixion bernomor polisi B-3001-KZD, berinisial TS (24), melaju dari arah Karangmoncol dengan kecepatan tinggi.

Motor korban yang telah dimodifikasi dengan ban kecil tersebut oleng saat berada di jalan turunan.

Korban terjatuh lalu terlempar dari motor.

Di saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melintas mobil Satlantas Polres Purbalingga, Mistsubishi Strada L200 yang dikendarai oleh dua anggota bintara Polri.

"Motor terseret di sebelah kiri jalan, namun korban terlempar ke lajur kanan lalu masuk ke kolong mobil milik kami. Titik jatuh korban sekitar 4 meter dari titik berhetinya mobil kami," kata Era saat keterangan resmi, Minggu (6/3/2022).

Era mengungkapkan, tidak ada unsur kelalaian pihaknya dalam kecelakaan tersebut.

Sebab, anggota Satlantas yang mengendarai mobil dinas telah berupaya menghindar dengan banting setir ke arah kiri.

Hal ini, kata Era, dibuktikan dengan posisi mobil Satlantas yang mengarah ke arah kiri saat berhenti.

“Namun tubuh korban meluncur ke arah mobil kami dan masuk ke kolong,” ujarnya.

Era menjelaskan, korban mengalami luka lecet di tangan dan wajah, luka robek di kepala serta patah tulang di paha sebelah kiri.

Sementara itu, pihaknya juga memastikan bahwa korban tidak terjepit roda mobil.

Saat dievakuasi, tubuh korban hanya ditarik tanpa harus memindahkan mobil dinas polisi tersebut.

Namun, korban yang merupakan warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol itu dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (6/3/2022) pukul 09.00 WIB.

Korban sempat menjalani perawatan selama dua hari di RS Siaga Medika Purbalingga usai kejadian tersebut.

“Hasil visum resmi belum keluar, namun dari keterangan dokter diduga korban meninggal akibat gegar otak, karena saat kecelakaan korban tidak mengenakan helm,” terangnya.

Sementara itu, dua anggota Satlantas yang terlibat kecelakaan tersebut dibebastugaskan terlebih dahulu dari kegiatan operasional lapangan.

“Keluarga korban sudah menerima jika yang terjadi adalah musibah, kami juga prihatin karena anggota kami sedang melaksanakan tugas penyelidikan kasus tabrak lari di wilayah Karangmoncol,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/06/190910078/mobil-polisi-dan-pemotor-terlibat-kecelakaan-di-purbalingga-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke