Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Emas Ilegal yang Cemari Sumber Air Bersih Warga Bengkayang Berada di Hutan Lindung

Kompas.com - 04/03/2022, 07:38 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BENGKAYANG, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mencemari sumber air bersih PDAM Tirta Bengkayang di Intake Riam Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) masuk ke dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Bengkayang Henry Octavius mengatakan, dari total 11.990 hektar luas kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang, 7 hektar di antaranya rusak karena tambang emas ilegal.

"Dari 7 hektar yang rusak tersebut, 1 hektar berada di Dusun Lumar, Desa Tiga Berkat, persisnya pada koordinat : 00°55’26,93” Lintang Utara - 109°25’09,10” bujur timur Kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang," kata Henry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Ancam Sumber Air Bersih, Direktur PDAM Bengkayang Kalbar Minta Pelaku Ditangkap

Terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, patroli rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Namun, menurut Henry, masih tidak efektif dan kegiatan tambang ilegal masih tetap terjadi dan malah semakin marak.

"Kami tidak memiliki personel Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga penegakan hukum tidak dapat dilakukan," ucap Henry.

Sumber air bersih PDAM Tirta Bengkayang di Intake Riam Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), tercemar limbah aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Akibatnya, sedikitnya 35.000 pelanggan terancam terdampak merkuri. Istimewa Sumber air bersih PDAM Tirta Bengkayang di Intake Riam Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), tercemar limbah aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Akibatnya, sedikitnya 35.000 pelanggan terancam terdampak merkuri.

Maka dari itu, terang Henry, pihaknya telah meminta Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah III Kalimantan Barat melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar melakukan penegakan hukum.

"Namun, yang lebih penting adalah semua unsur pemerintah, dari pusat hingga daerah bersinergi. Bagaimana pun juga secara kewenangan kawasan hutan ada pada Pemprov dan pusat," ungkap Henry.

Baca juga: Marak Tambang Emas Ilegal, Air PDAM Bengkayang Kalbar Sering Keruh

Diberitakan, sumber air bersih PDAM Tirta Bengkayang di Intake Riam Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), tercemar limbah aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Akibatnya, sedikitnya 35.000 pelanggan terancam terdampak merkuri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com