Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Penambang Emas Ilegal di Bengkayang Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/02/2022, 11:41 WIB
Hendra Cipta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BENGKAYANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Bengkayang menangkap empat orang diduga penambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Keempat orang itu berinisial AN, BB, YM, dan BS.

"Kami melakukan pengungkapan kasus pertambangan emas tanpa izin di wilayah Sungai Raya Kepulauan. Sebanyak empat terduga pelaku ditangkap dan sejumlah barang bukti diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Iptu Ambril, kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Soal Tambang Emas Ilegal di Pegaf, Ketua DPR Papua Barat: Sudah Masuk Wilayah Konservasi

Ambril menerangkan, pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (22/2/2022). Saat itu, berdasarkan informasi masyarakat, aparat kepolisian mendapati lokasi pertambangan emas tanpa izin atau ilegal.

Di lokasi itu, pihaknya mendapati empat orang penambang.

"Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, tim membawa para pelaku ke Mapolsek Sungai Raya Kepulauan untuk diamankan. Kemudian kembali ke lokasi dan membawa barang bukti," ujar Ambril.

Baca juga: Tragedi Tambang Emas Ilegal di Boltim, 2 Penambang Tewas Usai Hirup Gas Beracun

Dikatakan Ambril, keempat pelaku itu menambang emas menggunakan satu unit mesin penyedot air merk Tianli 30PK dan alat lainnya, seperti paralon dan selang.

"Mereka mencari emas dengan cara menyedot air lumpur dan pasir dari lubang, lalu disaring," ucap Ambril.

Ambril menegaskan, atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 158 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," jelas Ambril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com