Salin Artikel

Tambang Emas Ilegal yang Cemari Sumber Air Bersih Warga Bengkayang Berada di Hutan Lindung

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Bengkayang Henry Octavius mengatakan, dari total 11.990 hektar luas kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang, 7 hektar di antaranya rusak karena tambang emas ilegal.

"Dari 7 hektar yang rusak tersebut, 1 hektar berada di Dusun Lumar, Desa Tiga Berkat, persisnya pada koordinat : 00°55’26,93” Lintang Utara - 109°25’09,10” bujur timur Kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang," kata Henry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Terkait hal tersebut, pihaknya telah melakukan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, patroli rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Namun, menurut Henry, masih tidak efektif dan kegiatan tambang ilegal masih tetap terjadi dan malah semakin marak.

Maka dari itu, terang Henry, pihaknya telah meminta Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah III Kalimantan Barat melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar melakukan penegakan hukum.

"Namun, yang lebih penting adalah semua unsur pemerintah, dari pusat hingga daerah bersinergi. Bagaimana pun juga secara kewenangan kawasan hutan ada pada Pemprov dan pusat," ungkap Henry.

Diberitakan, sumber air bersih PDAM Tirta Bengkayang di Intake Riam Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), tercemar limbah aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Akibatnya, sedikitnya 35.000 pelanggan terancam terdampak merkuri.

Mulai dari dialog dengan warga setempat, hingga digelar upacara adat, namun aktitivas penambangan masih dilakukan.

Bahkan, tim gabungan yang rutin menggelar patroli dalam dua pekan terakhir, hanya kucing-kucingan dengan para pelaku.

“Lokasi aktivitas tambang memang sulit dijangkau. Dari Intake Madi, sekitar 2 jam jalan kaki. Jalannya melewati hutan, berbukit dan terjal. Selain itu, banyak jalan tikus dan para pelaku lebih mengerti lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkayang Iptu Ambril saat ditemui, Senin (28/2/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/03/04/073830978/tambang-emas-ilegal-yang-cemari-sumber-air-bersih-warga-bengkayang-berada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke