SUMBAWA, KOMPAS.com - Viralnya video asusila seorang siswi di salah satu SMA dan laki-laki di media sosial membuat warga di Sumbawa berang.
Akibat video ini, Polres Sumbawa mengamankan tiga orang termasuk yang diduga menyebarkan video.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Ivan Roland Cristofel, membenarkan telah mengamankan tiga orang terkait kasus video asusila tersebut.
Ivan mengatakan, kasus persetubuhan itu ditangani oleh PPA Polres Sumbawa dan penyebaran video asusila ditangani unit Tipiter.
Baca juga: Bus Bawa Rombongan Siswa Rem Blong, Tabrak Tebing di Purbalingga, 1 Tewas, 29 Terluka
Kasus ini berawal pada Agustus 2021 lalu. Saat itu, korban datang ke rumah teman laki-laki nya AS (19) di salah satu kecamatan di Sumbawa.
Kebetulan, rumah sedang sepi, AS hanya tinggal berdua dengan sang nenek karena mamanya menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI).
Kebetulan, korban sedang galau karena baru putus dengan pacarnya. Ia berinisiatif main ke rumah AS.
Meski sudah lama kenal, ia baru pertama kali bertemu AS. Hingga AS mengajaknya berhubungan badan untuk mengusir kegalauan dan terjadilah hubungan layaknya suami istri tersebut.
Namun, keduanya tidak menyadari pintu kamar masih terbuka hingga ada yang merekam aksi keduanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, RS adalah paman AS yang telah merekam adegan tersebut. RS sudah mengakui perbuatannya.
Ia merekam untuk memberitahu keluarga korban. Namun, tidak jadi ia lakukan. Belakangan, video itu disebar oleh teman RS.