SUMBAWA, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kembali menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa jenjang Paud dan TK.
Kebijakan tersebut diambil karena meningkatnya kasus Covid 19.
"Kami mengikuti hasil rapat dengan tim gugus tugas, hasilnya BDR untuk PAUD/TK dimulai Senin (14/2)," kata Kadis Dikbud Ikhsan Safitri, Rabu (15/2/2022).
Baca juga: Banjir Bandang Alas Sumbawa Meluas ke 6 Desa, 679 Warga Terdampak
Pemerintah mengharapkan kerja sama antara orangtua dan guru untuk mengajak anaknya di rumah belajar sambil bermain.
"Kolaborasi agar nilai karakter yang ingin kita biasakan kepada anak sejak dini dapat terlaksana dengan baik," harapnya.
Dia mengatakan, untuk siswa jenjang SD tetap masuk sekolah dengan tatap muka penuh.
Hal itu untuk mengejar capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Sedangkan, siswa SMP diberlakukan tatap muka dengan kapasitas 50 persen.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Alas Sumbawa, 3 Rumah Hanyut