Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upacara Seba Suku Baduy: Sejarah, Tujuan, dan Pelaksanaan

Kompas.com - 02/03/2022, 15:01 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Seba merupakan upacara tradisional yang biasa dilakukan oleh Masyarakat Suku Baduy.

Tradisi Seba biasanya dilakukan dalam rangka menyampaikan rasa syukur atas hasil panen yang berlimpah dalam satu tahun.

Upacara ini rutin dilaksanakan setiap tahun yang di dalamnya ada prosesi silaturahmi antara masyarakat Suku Baduy dengan pemerintah setempat.

Tradisi Seba dilakukan di dua tempat, yaitu Pendopo Kabupaten Lebak dan di Kota Serang sebagai pusat Provinsi Banten.

Sejarah Upacara Seba

Seba adalah kata dalam bahasa Baduy yang artinya persembahan.

Dalam konteks Upacara Seba, masyarakat Baduy atau Urang Kanekes akan mempersembahkan hasil panen kepada pemerintah.

Berdasarkan sejarahnya, Seba sudah dilakukan oleh masyarakat Baduy dalam kurun waktu yang lama.

Konon, upacara Seba ini sudah berlangsung sejak ratusan tahun silam, tepatnya pada masa kejayaan Kesultanan Banten.

Tradisi Seba ini juga menjadi wujud kesetiaan dan ketaatan Suku Baduy kepada pemerintah.

Pemerintah yang dimaksud dalam hal ini adalah Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten.

Tujuan Upacara Seba

Upacara Seba dapat diartikan sebagai kunjungan resmi masyarakat Baduy setelah musim panen.

Seba didahului oleh upacaa Kawalu, yaitu ungkapan terima kasih kepada Tuhan atas keberhasilan panen.

Secara umum, Seba memiliki tujuan berupa harapan keselamatan dan ungkapan rasa syukur.

Adapun tujuan upacara Seba secara khusus antara lain membawa amanat pu’un atau ketua adat, memberikan laporan, menyampaikan harapan, dan menyerahkan hasil bumi.

Prosesi Upacara Seba

Tradisi Seba Baduy digelar terbatas di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (21/5/2021)KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Tradisi Seba Baduy digelar terbatas di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (21/5/2021)
Dalam praktiknya, upacara Seba diikuti oleh ribuan masyarakat Baduy Luar dan Baduy Dalam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com