Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Arisan Online Bodong Istrinya, Briptu MS Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Kompas.com - 02/03/2022, 13:52 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan Briptu MS sebagai tersangka setelah dianggap terlibat dalam bisnis arisan online bodong yang dijalankan istrinya, RA.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa'i mengatakan, persoalan pidana Briptu MS kini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel.

Sementara pelanggaran kode etiknya sebagai anggota Polri juga masih berproses di Bidang Propam Polda Kalsel.

"Informasi dari bidang Propam untuk suami RA ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin dan juga sudah diserahkan kepada Ditkrimum. Untuk Propam juga berjalan untuk proses etikanya," ujar Kombes M Rifa'i dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Kasus Investasi Bodong Bos Fikasa Group Menangis Saat Sidang

Dari hasil penyidikan, Briptu MS terbukti menerima aliran dana dari nasabah yang masuk ke rekeningnya.

Itu berarti, Briptu MS mengetahui bisnis arisan online bodong istrinya dan tidak mencoba menghentikannya.

"Briptu MS secara dah dan terbukti karena ada aliran dana masuk ke rekening," jelasnya.

Karena keterlibatannya itu, Rifa'i mengatakan bukan tidak mungkin Briptu MS dipecat sebagai anggota Polri.

Baca juga: Bandar Arisan Bodong di Sumedang Minta Maaf Tak Bisa Kembalikan Uang Korban, Ini Pengakuannya

Pasalnya, ada sejumlah pasal yang akan digunakan penyidik untuk menjerat Briptu MS.

"Seperti pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta undang-undang IT hingga TPPU nya. Karena dengan adanya pasal berlapis itu bisa jadi dipecat," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Regional
Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Regional
Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Regional
Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Regional
Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Regional
Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Asrama Mahasiswa HST di Yogyakarta Dibangun, Bupati Aulia: Investasi bagi Generasi Muda

Regional
Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Palembang Dikepung Asap, Jam Belajar Sekolah Dimundurkan

Regional
Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Pegawai Kejaksaan di Maluku Tewas Ditabrak Minibus, Polisi Tahan Sopir

Regional
Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Viral Tugu Lilin Pajang di Solo Lenyap, Ternyata Tertabrak Truk Pengangkut Ayam

Regional
Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Projo NTB Berharap DPP Projo Arahkan Dukungan ke Prabowo Subianto

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com