Ia menambahkan dalam kasus ini polisi tidak ingin terburu-buru untuk mengambil langkah yang lebih jauh karena masih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik.
"Jadi bukan berarti bahwa orang yang dilaporkan itu berarti bahwa dia sudah bersalah dan orang yang melaporkan itu benar belum tentu, jadi kita tunggu hasil penyelidikannya," katanya.
Saat disinggung kapan Richard akan dipanggil untuk dimintai keterangan, Roem tetap kukuh pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mempelajari alat bukti.
"Kita selidiki dulu dengan alat-alat bukti yang ada baru kita panggil yang jelasnya masih ditangani," katanya.
Baca juga: Kunjungi RS Polri, Kapolda Maluku Beri Penghormatan Terakhir kepada Briptu Faisal Heluth
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dilaporkan ke polisi oleh istrinya Novita Camaerlin pada Jumat (25/2/2022).
Novita melaporkan suaminya itu atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan serta penelantaran keluarga.
Saat mendatangi Polda Maluku, Novita didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Universitas Pattimura Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.