Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Ritual di Pantai-pantai Indonesia sejak 2018, Pria India Ditahan Kantor Imigrasi Blitar karena Tak Bawa Paspor

Kompas.com - 26/02/2022, 16:06 WIB
Asip Agus Hasani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga kuat berkewarganegaraan India ditahan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.

Pria berusia sekitar 45 tahun tahun itu sudah satu pekan berada di tahanan Kantor Imigrasi Blitar di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

"Kami tangkap dia pekan lalu di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar setelah yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspornya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Pria India Ciptakan Gambar Terbesar di Dunia, Luasnya Capai 629 Meter Persegi

"Sampai sekarang kami tidak menemukan dokumen-dokumen tersebut. Sudah kami cari di penginapan dan di tas ransel, tidak ada dokumen paspor," tambahnya.

Meski tidak ditemukan paspor dan dokumen lainnya, kata Arief, pihaknya meyakini pria tersebut berkewarganegaraan India. Keyakinan itu didasarkan pada ciri-ciri fisik serta kemampuannya berbicara fasih dalam bahasa India.

"Tampilan fisik yang bersangkutan memang India dan juga fasih berbahasa India," ujarnya sembari menambahkan bahwa pria itu juga sudah lancar berbicara Bahasa Indonesia.

4 tahun jalani ritual di pantai Indonesia

Kepada petugas keimigrasian, kata Arief, pria tersebut mengaku sedang menjalani serangkaian ritual budaya di berbagai tempat di Indonesia sekitar empat tahun terakhir.

Pengakuan pria itu, lanjutnya, dirinya sudah menjalani ritual di sejumlah tempat seperti Medan, Bali, Pangandaran, Malang, dan terakhir Blitar.

Baca juga: Cerita Pria India yang Mengaku Disuntik 11 Dosis Vaksin Covid: Sakit dan Nyeri di Badan Hilang

Bahkan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Raden Vidiandra menyebutkan, pria itu juga mengaku masih membutuhkan waktu tiga tahun lagi untuk menuntaskan rangkaian ritualnya di pantai-pantai lain di Indonesia.

"Jika tidak keburu tertangkap, dia masih akan menjalani ritual itu di pantai-pantai lain dan butuh waktu tiga tahun lagi," kata Vidi kepada Kompas.com, Jumat.

Kata Vidi, pria itu terdeteksi keberadaannya saat berada di wilayah Blitar guna melakukan ritual di pantai selatan Kabupaten Blitar. Saat diperiksa, pria tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian seperti dokumen perjalanan dan paspor.

Diduga sengaja hilangkan paspor

Meski tidak ditemukan dokumen keimigrasian, kata Vidi, pria itu masuk ke Indonesia empat tahun lalu di tahun 2018 melalui jalur resmi.

"Bukti-bukti yang kami dapatkan, pria itu masuk ke Indonesia dengan visa kunjung. Hitungan kami, kini dia sudah overstay selama 1.444 hari," jelasnya.

Baca juga: Seorang Pria India Mengaku Terima 11 Dosis Vaksin Covid-19 dalam Satu Tahun

Bukti-bukti yang dimaksud Vidi, antara lain, berupa foto kopi paspor yang diduga milik pria tersebut. Vidi tidak mengungkapkan darimana pihaknya mendapatkan foto kopi paspor itu.

Beberapa saat setelah tiba di Indonesia, kata dia, pria itu diduga sengaja menghilangkan dokumen-dokumen keimigrasiannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com