Dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Jumadi yang tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Kelurahan Mangkukusuman, mengaku sebelumnya tidak pernah didata apalagi mengusulkan.
"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal Bajari mengaku, tidak pernah mengusulkan nama orang nomor 2 di Kota Bahari itu untuk masuk DTKS.
"Kami tak pernah mengusulkan. Baik melalui RT, RW, kelurahan, kecamatan sampai Dinsos, itu tidak pernah mengusulkan atas nama MJ (Muhamad Jumadi) untuk mendapatkan bantuan sosial," kata Bajari saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/2/2022).
Bajari dan stafnya bahkan mengaku sudah mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota untuk memberikan penjelasan secara langsung.
"Sudah saya sampaikan kepada Pak MJ langsung. Kemudian saya verifikasi dan validasi kemudian telah mencoret namanya," kata Bajari.
Bajari mengatakan, meski secara manual sudah dicoret namun nama Wakil Wali Kota Jumadi memang masih muncul di DTKS Kemensos.
"Kondisi real sudah dicoret tidak sebagai penerima bantuan. Sekarang sedang kita klarifikasi ke Kemensos mengapa nama Bapak Wakil Wali Kota muncul padahal kami tidak mengusulkan," kata Bajari.
Baca juga: Mengadu soal Pungli Bansos, Seorang Warga Temui Langsung Mensos Risma: Sudah Lapor Polisi, tetapi...
Bajari juga mengaku telah berkirim surat ke Kemensos agar nama tersebut dihapus dalam DTKS.
"Jadi memang mungkin di Kemensos ada mekanisme yang harus dilalui," kata Bajari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.