TEGAL, KOMPAS.com - Munculnya nama Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) disebut karena lemahnya verifikasi dan validasi (Verval) data yang dilakukan dinas sosial.
"Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi Pemkot khususnya Dinas Sosial dalam menyajikan dan melayani masyarakat terkait data penerima bansos, atau DTKS," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memperbaiki akurasi data agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos
Salah satunya agar kejadian munculnya nama Wakil Wali Kota dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) tidak kembali terjadi.
Menurut Zaenal, DTKS yang tidak akurat mengakibatkan bantuan yang disalurkan kerap salah sasaran. Padahal ada warga yang seharusnya diprioritaskan justru tidak mendapat bantuan.
"Kejadian ini perlu dicermati dan ditelusuri ada dimana kesalahan atau kekeliruan yang sehingga sampai Pak Jumadi Wakil Wali Kota bisa masuk dalam DTKS," kata Zaenal.
Zaenal mengungkapkan, sesuai alur mekanisme pengusulan data warga masuk DTKS, diawali usulan dari tingkatan RT/RW.
Baca juga: Namanya Masuk dalam Daftar Penerima Bansos Kemensos, Ini Kata Wakil Wali Kota Tegal
Kemudian dilanjutkan ke tingkat kelurahan, sampai ke Dinas Sosial yang kemudian melakukan Verval.
Setelahnya baru diserahkan ke Wali Kota untuk mendapatkan persetujuan hingga akhirnya dikirim ke Kemensos.
"Usulan dari Dinsos nantinya ada SK (Surat Keputusan) oleh Wali Kota dan setelah itu didorong diajukan Kemensos," kata Zaenal.