Salin Artikel

Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kinerja Dinsos Dipertanyakan

"Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi Pemkot khususnya Dinas Sosial dalam menyajikan dan melayani masyarakat terkait data penerima bansos, atau DTKS," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memperbaiki akurasi data agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.

Salah satunya agar kejadian munculnya nama Wakil Wali Kota dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) tidak kembali terjadi.

Menurut Zaenal, DTKS yang tidak akurat mengakibatkan bantuan yang disalurkan kerap salah sasaran. Padahal ada warga yang seharusnya diprioritaskan justru tidak mendapat bantuan.

"Kejadian ini perlu dicermati dan ditelusuri ada dimana kesalahan atau kekeliruan yang sehingga sampai Pak Jumadi Wakil Wali Kota bisa masuk dalam DTKS," kata Zaenal.

Zaenal mengungkapkan, sesuai alur mekanisme pengusulan data warga masuk DTKS, diawali usulan dari tingkatan RT/RW.

Kemudian dilanjutkan ke tingkat kelurahan, sampai ke Dinas Sosial yang kemudian melakukan Verval.

Setelahnya baru diserahkan ke Wali Kota untuk mendapatkan persetujuan hingga akhirnya dikirim ke Kemensos.

"Usulan dari Dinsos nantinya ada SK (Surat Keputusan) oleh Wali Kota dan setelah itu didorong diajukan Kemensos," kata Zaenal.


Menurut Zaenal, jika dicermati alurnya, harusnya mudah dicari dimana letak kekeliruannya.

Apalagi, pemutakhiran data bisa dilakukan paling cepat sebulan sekali.

"Sekarang DTKS bisa diperbaharui dari dinas pemda terkait setiap sebulan sekali untuk diperbaiki ke Kemensos," ungkap Zaenal.

Ditambahkan Zaenal, Komisi II DPRD sebagai mitra Dinas Sosial, dalam waktu dekat akan meminta penjelasan bagaimana proses Verval yang dilalui.

"Jadi memang butuh keseriusan Dinas terkait," ujar Zaenal.

Menurut Zaenal, munculnya beberapa nama yang dianggap tidak layak masuk DTKS harus dievaluasi besar-besaran.

Persoalan tersebut harus dianggap serius agar ke depan lebih baik.

"Harapannya bisa menjadi evaluasi besar- besaran. Baik dalam tenaga SDM (Sumber Daya Manusia) ataupun mekanisme sistem input data maupun Verval," kata Zaenal.

"Ini catatan serius agar ada perbaikan. Dinsos dan perangkatnya agar serius mengusut atau mencari human atau sistem errornya ada di mana," tambah Zaenal.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi masuk dalam data sebagai penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Masuknya Jumadi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI itu bisa dilihat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah memeriksa dan ternyata benar, Jumadi mengaku heran mengapa namanya bisa masuk.

"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022).


Dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Jumadi yang tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Kelurahan Mangkukusuman, mengaku sebelumnya tidak pernah didata apalagi mengusulkan.

"Saya tidak pernah didata, tidak ada seorang pun yang mendata saya untuk masuk ke DTKS," ujar Jumadi.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal Bajari mengaku, tidak pernah mengusulkan nama orang nomor 2 di Kota Bahari itu untuk masuk DTKS.

"Kami tak pernah mengusulkan. Baik melalui RT, RW, kelurahan, kecamatan sampai Dinsos, itu tidak pernah mengusulkan atas nama MJ (Muhamad Jumadi) untuk mendapatkan bantuan sosial," kata Bajari saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Bajari dan stafnya bahkan mengaku sudah mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota untuk memberikan penjelasan secara langsung.

"Sudah saya sampaikan kepada Pak MJ langsung. Kemudian saya verifikasi dan validasi kemudian telah mencoret namanya," kata Bajari.

Bajari mengatakan, meski secara manual sudah dicoret namun nama Wakil Wali Kota Jumadi memang masih muncul di DTKS Kemensos.

"Kondisi real sudah dicoret tidak sebagai penerima bantuan. Sekarang sedang kita klarifikasi ke Kemensos mengapa nama Bapak Wakil Wali Kota muncul padahal kami tidak mengusulkan," kata Bajari.

Bajari juga mengaku telah berkirim surat ke Kemensos agar nama tersebut dihapus dalam DTKS.

"Jadi memang mungkin di Kemensos ada mekanisme yang harus dilalui," kata Bajari.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/23/205318478/wakil-wali-kota-tegal-masuk-daftar-penerima-bansos-kinerja-dinsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke