BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang suami di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu cekcok lalu kalap membakar isterinya dengan minyak lampu mengakibatkan luka bakar di sekujur tubuh korban.
Saat ini pelaku diserahkan oleh pihak keluarga ke polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tony Kurniawan membenarkan kejadian tersebut
"Saat ini pelaku diamankan yang diantarkan langsung oleh orangtua pelaku," kata Kapolres dalam keterangan medianya, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Mari Bantu Bocah ARG, Korban Luka Bakar yang Batal Operasi karena Biaya
Kapolres menjelaskan, peristiwa penyiraman minyak lampu panas yang dilakukan oleh tersangka terhadap istrinya tersebut berawal pada Rabu (9/2/2022) sekitar jam 23.50 WIB.
Pelaku dan korban bersama anaknya pulang ke rumah membawa ikan mas yang didapatkan dengan cara meminta kepada ayah pelaku.
Kemudian setibanya di rumah, sang istri menghidupkan lampu togok di dalam rumah tersebut dan diletakkan di pinggir kayu yang berada di dekat dapur.
Istri menyuruh suami membersihkan ikan dengan nada keras dan marah pada suaminya dikarenakan pelaku tidak menyuruh memasak ikan pada malam itu.
Pelaku dengan perasan kesal lalu membersihkan ikan tersebut.
Selanjutnya, Kamis (10/2/ 2022) sekitar jam 00.15 WIB suami istri ini ribut mulut lalu dengan rasa emosi dan kesal, suami langsung mengambil lampu togok yang sedang menyala dengan tangan kirinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.