SUMBAWA, KOMPAS.com - RN (31) ketakutan. Tubuhnya bergetar ketika diperlihatkan foto HS oleh penyidik wanita Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia mengalami trauma berat atas perkosaan yang dilakukan HS kepadanya. Sementara HS tidak mengakui perbuatannya.
Kini, RN yang merupakan perempuan dengan disabilitas wicara dan intelektual sudah melahirkan anak laki-laki akibat pemerkosaan yang dialaminya. Anak itu telah berusia 1 tahun.
Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan tes DNA untuk memastikan ayah biologis dari anak itu.
Baca juga: Persiapan Balap MXGP di Samota, Pemkab Sumbawa Kejar Target Vaksinasi Covid-19
Berdasarkan keterangan dari RN saat diperiksa pada Selasa (22/2/2022), kejadian pemerkosaan itu berlangsung di rumah bapaknya, di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa. Ia pergi ke sana untuk meminta uang belanja. Setelah uang itu diberikan, ayahnya berangkat ke sawah.
HS yang sedang mengobrol di luar datang menemuinya di dalam rumah. HS lalu membawa RN ke ruang tamu. HS kemudian memperkosa RN.
HS sempat mengancam RN dengan pisau agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.
"Saya mau minta tolong, tapi tidak ada orang," kata RN.
Menurut RN, kekerasan seksual yang dialaminya itu berlangsung berulang kali. RN tidak ingat jumlahnya, namun ia menyebut lebih dari dua kali.
HS sempat memberikan minuman yang dianggap dapat menggugurkan kandungan kepada RN. Namun, RN tak meminumnya karena takut.