Dari hasil penyelidikan, aksi bejat pelaku dilakukan sekitar September 2020 silam sekitar pukul 20.00 WIB di lingkungan pondok.
"Modus pelaku yakni melampiaskan hasrat kepada santriwati yang menurutnya memiliki paras cantik," kata Didi.
Baca juga: Guru Agama di Tarakan Cabuli 5 Muridnya, Ada Korban yang Dicabuli Berulang Kali
Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencium pipi dan bibir korban, hingga meraba dada.
Di hadapan polisi, M mengaku hanya mencium pipi korban. Dia terpaksa melakukannya karena tanpa sengaja sering melihat korban mandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.