Salin Artikel

Cabuli Muridnya, Guru Agama di Tegal Ditangkap

Akibatnya M harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tegal menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakil Kepala Polres Tegal Kompol Didi Dewantara mengatakan, peristiwa terungkap saat ayah korban bermaksud menjenguk anaknya yang tengah menuntut ilmu di salah satu pondok pesantren di Desa Begawat, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

"Saat itu, ayah korban bertemu dengan pelaku yang merupakan pengasuh pondok," kata Didi saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (22/2/2022).

Pelaku saat itu, menyampaikan kebohongan dengan tujuan korban dibawa pulang atau keluar dari asrama oleh ayahnya.

"Saat itu, pelaku menyampaikan ke ayah korban jika putrinya sedang ada perselisihan dengan teman-temannya. Sehingga oleh ayahnya, korban hendak di bawa pulang," ungkap Didi.

Saat hendak naik mobil, ternyata teman-teman yang disebutkan berselisih justru memeluk korban.

Dari kejadian itu ayah korban merasa curiga hingga mencoba menelisik.

"Ayah korban kemudian membawanya ke salah satu guru lainnya. Saat itu korban disarankan untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya. Saat itulah, korban mengaku telah menjadi korban pencabulan pelaku," kata Didi.

Karena tak terima, ayah korban kemudian melapor ke polisi.


Dari hasil penyelidikan, aksi bejat pelaku dilakukan sekitar September 2020 silam sekitar pukul 20.00 WIB di lingkungan pondok.

"Modus pelaku yakni melampiaskan hasrat kepada santriwati yang menurutnya memiliki paras cantik," kata Didi.

Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencium pipi dan bibir korban, hingga meraba dada.

Di hadapan polisi, M mengaku hanya mencium pipi korban. Dia terpaksa melakukannya karena tanpa sengaja sering melihat korban mandi.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/205954178/cabuli-muridnya-guru-agama-di-tegal-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke