TARAKAN, KOMPAS.com – AR (27), seorang guru agama di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ditangkap Unit Reskrim Polres Tarakan, akibat dugaan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, ada lima anak yang menjadi korban AR.
"Korbannya berusia 13 sampai 16 tahun, dan semua adalah murid ngajinya. Dari hasil interogasi yang kita lakukan, AR mengaku ada lima anak yang telah menjadi korbannya," ujarnya, dihubungi, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Tangkap Dukun Cabul, Polisi: Percayakan Kesembuhan kepada Medis
Terungkapnya kasus yang terjadi pada 1 Januari 2022 malam ini, dimulai dari adanya laporan tiga keluarga korban yang mendatangi Polres Tarakan.
Keluarga korban terlihat marah dan meminta polisi segera mengusut kasus yang membuat anak mereka mengalami kejadian yang melibatkan oknum guru agama di kampung mereka.
Mereka merasa malu, karena anak-anaknya menjadi korban pencabulan guru yang seharusnya menanamkan pemahaman agama.
"Modusnya sama semua, korban diajak ke kamar mandi, diberi pertanyaan seputar pelajaran mengajinya sambil dicabuli. Korban ada yang baru dicabuli, ada yang dua kali bahkan ada yang sudah delapan kali menjadi korban pencabulan," jelas Aldi.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Dukun Cabul, Sudah 3 Perempuan Jadi Korban
Peristiwa tersebut, semua terjadi di rumah kontrakan AR. Sebenarnya, aktivitas belajar mengaji biasanya dilakukan di masjid.
Hanya saja, karena bangunan masjid sedang direnovasi, maka aktivitas mengaji dialihkan sementara ke rumah kos AR.