PONTIANAK, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson meminta Puskesmas Mulia Baru di Kabupaten Ketapang, tidak batasi pasien, meski ada sejumlah tenaga kesehatan terinfeksi Covid-19.
Dia mengatakan, pengurangan kapasitas pelayanan kesehatan akan menyusahkan masyarakat yang akan berobat.
"Pemkab Ketapang harus berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Mulia Baru tidak boleh dikurangi," kata Harisson, kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Harisson meminta, Puskesmas Mulia Baru mengusahakan untuk mendapat bantuan tenaga kesehatan dari puskesmas lain atau dari Dinas Kesehatan setempat.
Baca juga: 11 Nakes Covid-19, Puskesmas di Ketapang Kalbar Batasi Layanan Hanya 20 Warga per Hari
"Kalau kapasitas pelayanan di puskesmas tersebut dikurangi, kasihan masyarakatnya yang membutuhkan bantuan," ucap Harisson.
Harisson mencontohkan, misalnya ada masyarakat yang harus mendapatkan surat rujukan BPJS untuk pelayanan ke rumah sakit.
"Karena kepesertaan BPJS-nya terdaftar di Puskesmas Mulia Baru, maka harus mendapatkan surat rujukan dari sana, tidak bisa dilayani puskesmas lain," ujar Harisson.
Belum lagi, lanjut Harisson, pelayanan kesehatan bersifat program rutin, misalnya pasien program mengobatan tuberkulosis.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.