Salin Artikel

Sekda Kalbar Minta Puskesmas di Ketapang Kalbar Tak Batasi Pasien meski Ada Nakes Positif Covid-19

Dia mengatakan, pengurangan kapasitas pelayanan kesehatan akan menyusahkan masyarakat yang akan berobat.

"Pemkab Ketapang harus berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Mulia Baru tidak boleh dikurangi," kata Harisson, kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Harisson meminta, Puskesmas Mulia Baru mengusahakan untuk mendapat bantuan tenaga kesehatan dari puskesmas lain atau dari Dinas Kesehatan setempat.

"Kalau kapasitas pelayanan di puskesmas tersebut dikurangi, kasihan masyarakatnya yang membutuhkan bantuan," ucap Harisson.

Harisson mencontohkan, misalnya ada masyarakat yang harus mendapatkan surat rujukan BPJS untuk pelayanan ke rumah sakit.

"Karena kepesertaan BPJS-nya terdaftar di Puskesmas Mulia Baru, maka harus mendapatkan surat rujukan dari sana, tidak bisa dilayani puskesmas lain," ujar Harisson. 

Belum lagi, lanjut Harisson, pelayanan kesehatan bersifat program rutin, misalnya pasien program mengobatan tuberkulosis.


"Kalau pelayanan dibatasi, kemana mereka mendapatkan obat nya," tutup Harisson. 

Sebelumnya, sebanyak 11 tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Mulia Baru, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), terinfeksi Covid-19. 

Kepala Dinas Kesehatan Ketapang Rustami mengatakan, hal tersebut mengakibatkan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut terganggu, sehinga jumlah warga pasien dibatasi hanya 20 warga per hari.

Menurut Rustami, jebijakan ini diberlakukan mulai Selasa, hingga pemberitahuan lebih lanjut. 

"Jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 11 orang, mereka saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujar Rustami.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/22/132259578/sekda-kalbar-minta-puskesmas-di-ketapang-kalbar-tak-batasi-pasien-meski-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke