Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Diejek Belum Menikah, Pria di Sumsel Tusuk Tetangganya dengan Tombak, Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/02/2022, 21:05 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Lantaran kesal selalu diejek belum menikah, M (45) seorang petani di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat membunuh MB (55) yang merupakan tetangganya sendiri secara sadis.

Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di bagian dada.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (20/2/2022).

Mulanya, korban sedang menyadap karet di kebun bersama anak dan menantunya.

Baca juga: 5 Orang Terpapar Omicron di Sumatera Selatan

Namun, anak dan menantu korban lalu pulang lebih cepat.

Sementara, korban memilih tetap berada di kebun untuk menyelesaikan menyadap karet.

Usai menyadap karet, korban pun pulang dan melewati kebun kelapa sawit.

Saat melintas, pelaku ternyata telah menunggu korban dan bersembunyi di balik pohon.

Seketika, ia lalu menombak korban satu kali hingga akhirnya roboh bersimbah darah.

Baca juga: Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah, Polisi di Sumsel Dihujani Tembakan

"Saat mengalami luka parah, pelaku menombak korban lagi hingga akhirnya tewas di tempat," kata Dedi, Senin (21/2/2022).

Dedi menjelaskan, pelaku yang telah menghabisi nyawa korban langsung datang ke tokoh adat setempat bernama Imam Muhayat di Desa Muara Rengas.

Ia mengakui perbuatanya telah membunuh MB.

"Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, pelaku langsung menuju rumah tokoh adat di sana dan menceritakan kejadian tersebut," jelasnya.

Perangkat desa setempat lalu langsung menghubungi polisi dan M dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

"Tersangka dendam karena sering di-bully belum menikah dan selalu onani sendiri. Bahkan, tiga bulan lalu akses jalan ke kebunnya ditutup korban dengan balok kayu, sehingga emosinya kembali meledak," ujarnya.

Menurut Dedi, pelaku sendiri sudah merencanakan untuk membunuh MB. Niat pelaku itu sempat disampaikan kepada temannya.

"Pelaku terlebih dahulu sembunyi di balik pohon sawit dan ketika korban lewat, pelaku keluar dari persembunyiannya, langsung menombak korban berulang-ulang," 

Atas perbuatannya, tersangka M terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com