Sebelumnya Polres Brebes menetapkan dua pelajar sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar usai disabet senjata tajam di Jalingkut Brebes-Tegal, pada Sabtu (19/2/2022).
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan, polisi bergerak cepat dan menangkap sejumlah terduga pelaku.
Hasil pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, telah menetapkan dua tersangka.
"Hasil pemeriksaan sementara ada 2 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk lainnya masih dalam pengembangan penyidikan," kata Syuaib, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Kepergok Bawa Besi Curian, Sopir Angkot di Brebes Diamuk Massa Sebelum Akhirnya Diamankan Polisi
Syuaib mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing.
Seorang tersangka sebagai pelaku pembacokan dan seorang lainnya berperan menyediakan senjata tajam. Pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku lainnya.
Ia pun meminta agar pelaku menyerahkan diri.
"Kami masih melakukan pengejaran satu orang lagi yang sudah dikantongi identitasnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri, sehingga bisa mempermudah proses penyidikan," kata Syuaib
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.