Salin Artikel

Orangtua Pelajar Korban Pembacokan di Brebes Minta Pelaku Dihukum Berat

Sebelumnya, polisi telah menangkap enam orang dengan dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Harapannya diberi hukuman yang setimpal kepada pelaku yang menyebabkan nyawa anak semata wayang saya meninggal," kata Rasbun (47), orangtua dari Nursidik, kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Rasbun menuturkan, sebelum tewas, sore hari anaknya sempat pulang ke rumah meminta izin untuk membeli bahan bakar motor dan jalan-jalan sebentar di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut).

"Anak saya memilih membeli bahan bakar bakar terlebih dahulu dari pada makan, kemudian langsung jalan jalan bersama temannya ke Jalingkut. Tak lama kemudian saya dapat kabar anak saya dibacok," kata Rasbun.

Mendengar kabar tersebut, Rasbun sangat merasa terpukul. Ia kemudian bergegas untuk langsung membesuk anaknya ke rumah sakit.

"Sampai di rumah sakit, anak saya ternyata sudah tak bernyawa. Nggak nyangka anak semata wayang saya bakal secepat ini meninggalkan kami. Pokoknya saya minta pelaku dihukum setimpal," katanya.

Rasbun mengatakan, anaknya cukup pendiam, sangat baik, dan tidak pernah terlibat masalah apapun dengan temannya.

"Anak saya bercita-cita ingin melanjutkan pendidikan di SMK jurusan otomotif, bahkan rencananya hari ini mau mendaftar. Namun malah hari ini ia sudah tidak ada," pungkasnya.


Sebelumnya Polres Brebes menetapkan dua pelajar sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar usai disabet senjata tajam di Jalingkut Brebes-Tegal, pada Sabtu (19/2/2022).

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan, polisi bergerak cepat dan menangkap sejumlah terduga pelaku.

Hasil pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, telah menetapkan dua tersangka.

"Hasil pemeriksaan sementara ada 2 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk lainnya masih dalam pengembangan penyidikan," kata Syuaib, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Senin (21/2/2022).

Syuaib mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing.

Seorang tersangka sebagai pelaku pembacokan dan seorang lainnya berperan menyediakan senjata tajam. Pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku lainnya.

Ia pun meminta agar pelaku menyerahkan diri.

"Kami masih melakukan pengejaran satu orang lagi yang sudah dikantongi identitasnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri, sehingga bisa mempermudah proses penyidikan," kata Syuaib

https://regional.kompas.com/read/2022/02/21/181500878/orangtua-pelajar-korban-pembacokan-di-brebes-minta-pelaku-dihukum-berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke