BREBES, KOMPAS.com - Seorang sopir angkot jurusan Ketanggungan Brebes-Ciledug Cirebon, SM (40) nekat mencuri puluhan besi cor di sebuah gudang yang berada di pinggir jalan jalur trayeknya.
Alhasil, warga Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
SM diamankan polisi setelah kepergok mengangkut besi menggunakan kendaraan roda tiga. Sementara dua rekannya yang terlibat masih dalam buruan petugas.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang sampai saat masih buron," kata Wakil Kepala Polres Brebes, Kompol Arwansa, saat konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (17/2/2022).
Didampingi Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah, Arwansa mengatakan tersangka telah mencuri sedikitnya 22 batang besi bekisting cor.
"Barang bukti beserta motor roda 3 yang dijadikan alat kejahatan sudah kami amankan. Dari aksi pelaku pemilik gudang mengalami kerugian hingga Rp 50 juta rupiah," kata Arwansa.
Atas perbuatannya, tersangka SM terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara.
Sementara tersangka SM mengaku baru pertama kali mencuri. Saat aksi bersama dua rekannya itu, ia kepergok warga hingga sempat diamuk warga yang kesal.
"Saya kepergok warga di jalan saat menyetir motor roda tiga, setelah ketahuan ada barang curian besi yang lagi dibawa. Sempat dimassa oleh warga sebelum dibawa ke kantor polisi," kata SM.
"Cara masuknya dengan merusak kunci gembok gudang lalu masuk untuk mencuri besi bekisting cor yang ada di dalam gudang," pungkas SM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.