SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, menyusul tingginya penyebaran kasus harian Covid-19.
Dalam beberapa hari terakhir kasus harian Covid-19 di Solo mencapai lebih dari 300 orang. Data kasus aktif hingga Senin (21/2/2022) tercatat ada 3.156 orang.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, penerapan PPKM Level 3 ini tidak hanya Solo. Tetapi, seluruh wilayah aglomerasi Solo Raya juga menerapkan PPKM Level 3.
"Kita sekarang Level 3," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Mantan Komandan Grup A Paspampres Kolonel Achiruddin Jadi Danrem Solo
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tidak banyak perubahan aturan dalam pemberlakuan PPKM Level 3.
Meskipun ada pengurangan kapasitas di sejumlah sektor, tetapi tidak ada penutupan.
Mengenai pembelajaran tatap muka (PTM), kata Gibran masih tetap berjalan.
Begitu juga dengan kegiatan event dan meeting di hotel masih diperbolehkan dengan menerapkan prokes ketat.
Baca juga: Cucu Presiden Jokowi La Lembah Manah Sembuh, Gibran Kembali Masuk Kerja
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tidak perlu takut dan panik dengan pemberlakukan PPKM Level 3.
"Tidak ada yang gimana-gimana banget. Cuma mengurangi kapasitas saja, tidak ada yang ditutup. PTM jalan terus. Masyarakat tidak perlu takut dan tidak perlu panik," tutur Gibran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.