BREBES, KOMPAS.com - Polisi membekuk enam dengan dua di antaranya ditetapkan tersangka kasus pembacokan yang menewaskan pelajar Ahmad Nursidik di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes, pada Sabtu (20/2/2022).
Kapolsek Wanasari AKP Mulyono membeberkan kronologi kasus yang menewaskan pelajar kelas 3 SMP 1 Wanasari.
"Sabtu, (19/2/2022) sekira pukul 15.30 WIB korban bersama kedua temannya berboncengan dengan mengendarai sepeda mengikuti konvoi rombongan anak sekolah SMP Negeri 1 Wanasari," kata Mulyono, kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Sesampainya di Jalingkut Wanasari, masuk wilayah Desa Keboledan, kendaraan yang dikendarai korban dan temannya dicegat oleh seorang pelaku laki-laki tak dikenal yang memakai jaket hijau dengan helm warna hitam.
Baca juga: Tawuran Geng Pelajar di Brebes Tewaskan 1 Orang, 2 Pelajar Jadi Tersangka
"Sambil mengacungkan celurit pelaku lalu membacok sebanyak 1 kali ke bagian punggung korban," kata Mulyono.
Tak berhenti di situ, motor korban dipepet dari sebelah kiri, kemudian pelaku yang posisinya membonceng membacok bagian punggung dan paha kiri korban menggunakan celurit.
"Korban Nursidik kemudian dievakuasi ke RS Bhakti Asih dengan mengalami 4 luka bacok. Sementara, 1 korban lainnya Handika selamat, namun mengalami luka bacok pada punggung," kata dia.
Setelah kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Wanasari dan Unit 1 Resmob Satreskrim Polres Brebes membekuk enam terduga pelaku kasus pembacokan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dan sebilah celurit.