Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Pelajar di Brebes Tewaskan 1 Orang, 2 Pelajar Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/02/2022, 13:32 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Polres Brebes menetapkan dua pelajar sebagai tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar usai disabet senjata tajam di Jalingkut Brebes-Tegal, pada Sabtu (19/2/2022).

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan, polisi bergerak cepat dan mengamankan sejumlah terduga pelaku.

Hasil pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, telah menetapkan dua tersangka.

"Hasil pemeriksaan sementara ada 2 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk lainnya masih dalam pengembangan penyidikan," kata Syuaib, kepada wartawan, di Mapolres Brebes, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Mengaku Bosan Motor Matic, Pemuda di Brebes Nekat Embat Motor Custom Milik Mahasiswa

Syuaib mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing.

Seorang tersangka sebagai pelaku pembacokan dan seorang lainnya berperan menyediakan senjata tajam.

Pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku lainnya. Ia pun meminta agar pelaku menyerahkan diri.

"Kami masih melakukan pengejaran satu orang lagi yang sudah dikantongi identitasnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri, sehingga bisa mempermudah proses penyidikan," kata Syuaib.

Baca juga: Kepergok Bawa Besi Curian, Sopir Angkot di Brebes Diamuk Massa Sebelum Akhirnya Diamankan Polisi

Syuaib mengatakan, meski tersangka masih di bawah umur, namun proses hukum tetap berlaku dengan mengacu Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam kurungan hingga 15 tahun penjara Undang-Undang Perlindungan Anak dengan denda maksimal Rp 3 milliar," pungkas Syuaib. 

Kasus tawuran antar geng pelajar yang terjadi di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal, menyebabkan satu orang meninggal dunia yakni Ahmad Nursidk, seorang pelajar kelas 3 SMP 1 Wanasari, akibat terkena sabetan celurit, pada Sabtu (19/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com