Dari hasil pendampingan, A mengaku disiksa oleh ibunya yang berinisial E.
Komnas PA telah melaporkan E ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Anak ini mendapatkan siksaan berupa kekerasan fisik. Beberapa bagian tubuhnya disayat menggunakan silet, di antaranya di paha, tangan dan badan," kata Andi.
Saat ini, A sudah diamankan di Rumah Aman (safe house) dinas setempat untuk pemulihan luka fisik dan trauma.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut.
"Kita masih lidik kasus ini," kata Devi singkat. (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.