Sementara truk sampah yang dianggarkan satu unit itu, kata Kasmir, akan digunakan untuk mengatasi masalah sampah di wilayah perkotaan Kabupaten Bima, terutama Kecamatan Woha yang disebut sebagai wilayah langganan banjir saat musim penghujan
"Ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, untuk mengatasi maslaah sampah," kata Kasmir.
Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Ramli Emanda mengatakan, sangat menyayangkan rencana penggunaan anggaran yang besar untuk hal yang tidak prioritas serta tidak melihat kondisi masyarakat saat ini.
"Kita sangat menyayangkan adanya rencana pembelian mobil dinas, di tengah kondisi masyarakat seperti saat ini. Apalagi Kabupaten Bima menjadi salah satu kantong kemiskinan ekstrem berdasarkan data BPS NTB, " kata Ramli.
Selain masyarakat harus berhadapan dengan pandemi, angka kemiskinan di Kabupaten Bima tergolong tinggi, mencapai lebih dari 30.000 atau 6,1 persen.
Baca juga: Saat Gubernur NTB Tonton Pramusim MotoGP dari Luar Pagar Sirkuit Mandalika...
Ramli mengatakan, sebaiknya anggaran Rp 1,4 miliar itu bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia meminta masyarakat memantau rencana ini agar pembelian mobil dinas itu batal mengingat sudah masuk dalam item anggaran APBD tahun 2022.
"Jika luput dari pengawasan, maka Fortunernya pasti terbeli, maka ini harus dibatalkan. Kami mendesak dibatalkan dan berharap masyarakat Bima menyuarakan ini," tegasnya.
Ramli menilai, alasan pembelian mobil dinas karena mobil saat ini tidak layak itu tak masuk akal karena tiap tahun sudah ada biaya pemeliharaan mencapai puluhan juta rupiah.
Pihaknya berencana membuat petisi dan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri agar menegur Pemkab Bima jika tetap membeli mobil dinas di tengah pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.