Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bima Anggarkan Rp 1,4 Miliar Beli Mobil Dinas Bupati dan Wabup, Disebut untuk Pelayanan Covid-19

Kompas.com - 17/02/2022, 20:14 WIB
Fitri Rachmawati,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.COM - Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan usai menganggarkan Rp 1,4 miliar pembelian mobil dinas bupati dan wakil bupati Bima di tengah pandemi Covid-19.

Selain untuk bupati dan wakil bupati, rencananya akan ada pembelian mobil untuk Dinas Pemadam kebakaran dan Dinas Pendapatan Daerah, serta satu truk pengangkut sampah. 

Kabag Umum Pemkab Bima Kasmir mengatakan, rincian pembelian mobil dinas itu yakni dua mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati jenis Fortuner masing-masing seharga Rp 715 juta atau total Rp 1,4 miliar. 

Baca juga: Aparat Desa di Bima Ditangkap karena Perkosa Anak Disabilitas, Terancam 5 Tahun Penjara

Kemudian satu unit truk sampah seharga Rp 510 juta dan dua mobil dinas dengan ukuran CC kecil tanpa menyebutkan nominal pastinya. 

"Khusus untuk mobil dinas bupati dan wakil bupati memang sudah lama kita anggarkan sejak pelantikan bupati terpilih Dhamayanti Puti dan Dahlan M. Noer pada 2021 lalu, tetapi selalu tertunda. Tahun ini kami juga belum tahu, masih rencana," kata Kasmir saat dihubungi melalui telepon, Kamis (17/2/2022).

Meski kasus Covid-19 di NTB saat ini terus meningkat, Kasmir beralasan pembelian mobil dinas ini perlu dilakukan karena mobil yang digunakanbupati dan wakil bupati Bima saat ini sudah tidak layak.

Kasus Covid-19 di NTB diketahui telah mencapai 32.501 kasus dengan 928 orang meninggal. Sementara di Kabupaten Bima mencapai 1.660 orang dengan 41 meninggal. 

"Mobil yang akan kita beli ini juga untuk pelayanan Covid, karena mobilitas bupati juga cukup tinggi dan membutuhkan mobil yang nyaman juga untuk perjalanan jauh," jelasnya.

Baca juga: Provinsi NTB, Daerah Penghasil Lobster Terbesar di Indonesia yang Jadi Lokasi Pengembangan Shrimp Estate

Menurut Kasmir, mobil Fortuner yang saat ini digunakan bupati dan wakil bupati usianya sudah tujuh tahun dan mesti diganti dengan yang baru. 

Pelayanan bupati dan wakil bupati dinilai akan kurang maksimal jika menggunakan mobil lama. Terlebih wilayah yang harus dijangkau di Bima sangat luas dengan medan yang cukup berat.

"Beberapa kali kami anggarkan tetapi selalu batal dibeli karena keterbatasan anggaran, dan tahun ini kami anggarkan juga, dan belum tentu jadi dibeli, " ungkapnya.

Kasmir menuturkan, APBD Kabupaten Bima pada tahun 2022/2023 adalah sebesar Rp 1,8 triliun dan sudah dimaksimalkan untuk kebutuhan Pemkab, termasuk pembelian mobil dinas tersebut. 

Ia berharap masyarakat memahami alasan penganggaran mobil dinas untuk bupati dan wakil bupati karena kondisi mobil saat ini sudah kurang layak untuk digunakan.

Baca juga: Bintang Bano, Bendungan Terbesar di NTB Berbiaya Rp 1,44 Triliun

 

Menurutnya, bupati juga mengetahui adanya pandangan negatif dari masyarakat terkait rencana pembelian mobil dinas tersebut. 

"Beliau itu memang begitu. Nanti paling tidak jadi lagi pembelian mobil dinas tersebut, apalagi ini baru rencana, belum dibeli mobilnya," katanya.

Sementara truk sampah yang dianggarkan satu unit itu, kata Kasmir, akan digunakan untuk mengatasi masalah sampah di wilayah perkotaan Kabupaten Bima, terutama Kecamatan Woha yang disebut sebagai wilayah langganan banjir saat musim penghujan

"Ini memang sangat dibutuhkan masyarakat, untuk mengatasi maslaah sampah," kata Kasmir.

Didesak dibatalkan

Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Ramli Emanda mengatakan, sangat menyayangkan rencana penggunaan anggaran yang besar untuk hal yang tidak prioritas serta tidak melihat kondisi masyarakat saat ini.

"Kita sangat menyayangkan adanya rencana pembelian mobil dinas, di tengah kondisi masyarakat seperti saat ini. Apalagi Kabupaten Bima menjadi salah satu kantong kemiskinan ekstrem berdasarkan data BPS NTB, " kata Ramli.

Selain masyarakat harus berhadapan dengan pandemi, angka kemiskinan di Kabupaten Bima tergolong tinggi, mencapai lebih dari 30.000 atau 6,1 persen.

Baca juga: Saat Gubernur NTB Tonton Pramusim MotoGP dari Luar Pagar Sirkuit Mandalika...

Ramli mengatakan, sebaiknya anggaran Rp 1,4 miliar itu bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta masyarakat memantau rencana ini agar pembelian mobil dinas itu batal mengingat sudah masuk dalam item anggaran APBD tahun 2022.

"Jika luput dari pengawasan, maka Fortunernya pasti terbeli, maka ini harus dibatalkan. Kami mendesak dibatalkan dan berharap masyarakat Bima menyuarakan ini," tegasnya.

Ramli menilai, alasan pembelian mobil dinas karena mobil saat ini tidak layak itu tak masuk akal karena tiap tahun sudah ada biaya pemeliharaan mencapai puluhan juta rupiah. 

Pihaknya berencana membuat petisi dan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri agar menegur Pemkab Bima jika tetap membeli mobil dinas di tengah pandemi Covid-19. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com